Enam Pengedar Narkoba Dibekuk

0
RILIS: Polisi membeber hasil tangkapan di Mapolres Lumajang.(Foto.Fat/Kadenews.com)

LUMAJANG-Kadenews.com: Sepekan Satreskoba Polres Lumajang meringkus enam tersangka pengedar sekaligus pengguna.Rinciannya  tiga tersangka pengedar pil koplo dan tiga pengedar sabu-sabu (SS).

BB: Kapolres Lumajang AKBP Rachmad Iswan Nusi S.I.K, M.H menunjukkan barang bukti narkoba yang diamankan. (Foto Fat/kadenews.com)

Keenam tersangka yang diringkus di beberapa lokasi berbeda dalam waktu sepekan itu dipamerkan dalam rilis di loby Mapolres Lumajang, Selasa (23/1/2018)

Kapolres Lumajang AKBP Rachmad Iswan Nusi S.I.K, M.H mengungkapkan bahwa Polres Lumajang dapat mengungkap tindak pidana kasus sabu dengan mengamankan 3 orang tersangka dengan jumlah barang bukti sebesar 14 poket sabu dengan berat 7,68 gram.

Selain itu mengamankan 3 tersangka dengan barangbukti  obat keras berbahaya sejumlah 23,280 butir pil koplo siap edar.

“Pengungkapan enam tersangka ini merupakan hasil penyidikan satuan Reskoba Polres Lumajang yang kita lakukan yang akhirnya para pelaku ditangkap,”kata Kapolres.

Ketiga pelaku pengedar pil koplo ini berani melakukan pengedaran di belakang rumah dinas Kapolres Lumajang.

“Kaminyang mendapatkan informasi dari masyarakat langsung melakukan penyelidikan terlebih dahulu. Setelah mendapat infomasi itu,  kaminlangsung memantauan dan lidik yang akhirnya bisa kita tangkap,”jelas Kapolres.

AKBP Rachmad Iswan Nusi menjelaskan, barang haram tersebut menyasar  para remaja. Oleh karena itu, Kapolres Lumajang mengimbau kepada masyarakat.

“Apabila mendapatkan informasi tentang barang barang berbahaya baik itu sabu maupun obat keras berbahaya di  masyarakat agar segera melaporkan kepada kita. Supaya kita dapat segera melakukan tindakan terhadap para pelaku narkoba dan obat obatan terlarang tersebut” ungkapnya.(fat)