Isap SS di Gudang, Pemuda Jatiroto Diringkus

0
BUDAK SABU: Ahmad Junaudi bersama barang bukti sisa sabu dan alat isap.

LUMAJANG-KADENEWS.COM: Gara-gara nyabu di gudang kayu,  Ahmad Junaidi Bin H (35) asal Dusun Persil Desa/Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang diringkus polisi, Selasa (27/11/2018) pukul 23.00.

Tim Sat Narkoba Polres Lumajang yang  dipimpin Kasat narkoba AKP Priyo Purwandito melakukan penggrebekan setelah memperoleh informasi dari masyarakat.

Informasinya ada pemuda dengan gerak–gerik mencurigakan masuk ke dalam gudang kayu saat tengah malam.

“Memang benar, sesuai laporan Kasat Reskoba sekitar pukul 23.30 WIB unit opsnal Satnarkoba telah berhasil ungkap kasus narkoba jenis sabu di Jatiroto,” kata Kapolres AKBP Arsal Sahan saat di konfirmasi awak media, Kamis (29/11/2018).

Saat dilakukan penggeledahan di lokasi, dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah  satu buah plastik bening yg berisi sabu-sabu (SS) 0,22 gram,  korek api gas warna merah, dan  alat isap SS.

“Kita juga mengamankan pipet kaca yg di dalamnya masih terdapat sisa pembakaran sabu, serta satu buah HP merek Nokia,” jelasnya.

Kapolres Lumajang AKBP DR. arsal Sahban menegaskan, jika narkoba adalah musuh bersama dan harus diperangi.

“Makanya, saya tak henti-hentinya memotivasi anggota Sat narkoba agar tak kenal lelah memburu para pelaku penyalahgunaan narkoba. Sudah barang tentu, peran serta masyarakat juga sangat kami butuhkan. Sebab, polisi tidak bisa bekerja sendiri tanpa ada peran masyarakat,” tutur Arsal.

Polisi bakal menjerat tersangka dengan pasal 112 ayat 1 subsider pasal 127 ayat 1, Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2019 tentang narkotika junto pasal 55 KUHP. (fat/ian)