Tersangka Arisan Mama Gaul Ditangkap Saat Jadi Sales Minuman Kesehatan

0
Tersangka investasi emas dan uang bodong (belakang) di Mapolres Banyuwangi.

BANYUWANGI – kadenews.com: Masih Ingat arisan mama gaul yang menghebohkan Banyuwangi pada 2017 lalu. Saat ini, tersangka investasi emas dan uang bodong itu diamankan di Mapolres Banyuwangi. Tersangka Yoanita Rahmawati, warga Perumahan Griya Giri Mulya, Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro itu ditangkap aparat Polres Banyuwangi di Wilayah Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (19/4/2018) dalam pelariannya. Saat ditangkap tersangka menjadi sales minuman kesehatan.

Kapolres Banyuwangi, AKBP Donny Adityawarman kepada wartawan dalam rilisnya, Senin (23/4/2018) membenarkan adanya aparatnya menangkap Yoanita Rahmawati di Pamulang, Tangerang, Banten. “Tersangka dilaporkan oleh korban, karena menawarkan arisan investasi emas bodong. Pelapornya Zemmy dan Prihatingsih ke polisi. Karena, janji akan memberi laba 50 persen dari dana yang diinvestasikan tidak ada. Hingga sebelum dilaporkan, janji itu belum diberikan,” tandas Donny yang didampingi Kasatreskrim AKP Panji Pratista Wijaya.

Menurut Kapolres., pelapor menyerahkan uang sekitar Rp 157 juta dan dijanjikan keuntungan 50 persen dari modal. Namun sampai belum dilaporkan, pelapor tidak mendapat keuntungan sesuai yang dijanjikan sebesar 50 persen. Kemudian korban Ajeng dan Dini sempat ditawarkan tahun 2016 dengan arisan investasi emas tersebut. Ternyata juga sampai sekarang belum mendapatkan hasil seperti yang dijanjikan tersangka, malah dianggap habis modal.

“Sebelumnya Endang Wahyu juga ditawarkan investasi emas dan mobil. Kemudian yang bersangkutan menyerahkan uang sebesar Rp 172 juta untuk mengikuti keseluruhan investasi emas maupun mobil., Setelah jatuh tempo, ternyata yang dijanjikan keuntungan 50 persen dan lainnya tidak bisa diterima dan malah tidak ada sama sekali,” ungkapnya.

Dikatakan Kapolres, sementara dari beberapa orang tersebut melaporkan 9 orang dan kerugian sekitar Rp 354 juta. Namun tidak tertutup kemungkinan korban yang lain akan menyusul lapor. Karena arisan ini menyangkut banyak korban. Namun setelah diidentifikasikan sampai puluhan orang. Kenapa tersangka tidak membayar, alasanya uangnya dipakai keperluan yang bersangkutan.

“Tertangkapnya tersangka ada di Pamulang, Tangerang. Itu hasil penyelidikan kita. Setelah kita tindak lanjuti, akhirnya tersangka ditangkap. Di Tangerang, tersangka dalam pelariannya. Sedangkan BB yang kami sita adalah, satu bendel rekening koran atas nama Zemmy, satu bendel rekening koran atas nama Dorita kemudian satu bendel rekening koran atas nama Dini, satu bendel rekening koran atas nama Dewi Ajeng dan 7 lembar kwitansi dari Endang Wahyu, ada scrintshot arisan bodong tersebut. Kalau uang total habis. Sementara barang pelaku hanya rumah yang kita police line,. Ini kasus penipuan dan penggelapan. Uang korban dibuat keperluan tersangka buat kebutuhan sehari-hari maupun pembelian barang pribadi. Juga untuk foya-foya tersangka,” beber Kapolres.

Sementara itu, Yoanita Rahmawati, tersangka arisan bodong mengaku tidak semuanya uang dipakai sendiri. Tersangka menyebut masih ada atasanya, yakni Desy Atma. Tetapi, kata Yoanita, hingga saat ini Desy Atma tidak diketahui rimbanya.

“Uang itu diputar lagi ke mereka. Tapi sebagian belum dimasukkan ke rekening mereka. Kan saya ada yang mengajak, yakni Desy Atma. Saya menggunakan uang secara pribadi hanya Rp 51 juta. Jumlah yang ikut arisan itu 16 orang. Sedangkan saya di Tangerang itu bekerja di sebuah perusahaan. Selain itu, keluarga saya diancam akan dihabiskan. Jadi saya takut dan akhirnya lari,” papar tersangka kepada wartawan. (har)