PASURUAN- kadenews.com : KPU Kabupaten Pasuruan membuka pendaftaran kembali untuk kepala daerah. Pasalnya, hanya ada satu pasangan calon yaitu petahana Irsyad Yusuf bergandengan KH Mujib Imron (Adjib).
Menurut Ketua KPU Kabupaten Pasuruan Winaryo Sujoko, berdasarkan aturan apabila hanya ada satu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota hanya ada satu calon, maka perlu diperpanjang.
“Akan hal itu maka saya akan membuka pendaftaran baru untuk memenuhi ketentuan aturan tersebut,” katanya.
Winaryo menambahkan pendaftaran ini dimulai sejak hari Jumat 19 ditutup jam 16.00 Dan Sabtunya 20 Januari ditutup Pukul 24.00 2018. Namun pendaftaran hanya jalur partai politik dengan jumlah perolehan suara 20 persen pada pemilu 2014 di DPRD Kabupaten Pasuruan yaitu 10 kursi anggota DPRD dari jumlah kursi yang ada di DPRD sebanyak 50 kursi anggota DPRD.
Seperti diberitakan sebelum 9 Parpol yang memperoleh kursi di DPRD Kabupaten Pasuruan yaitu PKB, PDIP, Golkar, NasDem, Gerindra, Demokrat, PPP, PKS, Hanura sudah menyatakan dukungannya kepada petahana Gus Irsyad Yusuf dan KH Mujib Imron.
Dengan begitu dipastikan tidak akan ada yang akan mendaftar karena semua parpol sudah bergabung di petahana. (aza)