Ini Komplotan Begal Pembacok Anggota TNI Yonkav 3 di Curah Mayit

0
RAJA TEGA: Eko Cahyono Prihanto, 34, warga Desa Selogudik Kulon Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo. (Foto:fat/kadenews.com)

Pelaku berinisial RAM asal Probolinggo Buron

LUMAJANG-kadenews.com:  Polisi membekuk tiga komplotan yang membegal anggota TNI Yonkav 3 Malang, Bayu Fernando di Jalan Raya Curah Mayit, Desa Randuagung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang.

KOMPLOTAN: Rudi Hartono, 33, warga Desa Brumbungan Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo. (Foto: fat/kadenews.com)

Ketiga komplotan yang diamankan adalah Rudi Hartono, 33, dan Nawawi, 35, keduanya warga Desa Brumbungan Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, dan Eko Cahyono Prihanto, 34, Desa Selogudik Kulon, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo.

Paur Subbag Humas Polres Lumajang, Ipda Basuki Rachmad mengungkapkan, para pelaku ditangkap, di tempat berbeda, Jumat (12/1/2018) .

Penangkapan ini bermula saat polisi mendatangi rumah Dwi Fanstika Devi yang menggunakan HP Xiomi Redmi 4 sesuai dengan HP milik anggota TNI yang dirampas begal.

“Dari keterangan Dwi, dia mengaku membeli HP seharga Rp 1,7 juta tersebut  diantarkan oleh pamannya bernama Rudi Hartono di konter milik Nawawi,”ujarnya, Sabtu (13/1/2018).

PENADAH: Nawawi warga Desa Brumbungan Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo.(Foto: fat/kadewnes)

Setelah mendapatkan keterangan itu, polisi mengamankan Nawawi, pemilik konter. Saat diperiksa, Nawawi mengaku HP tersebut mendapatkan dari Eko Cahyono Prihanto.

“Kemudian anggota menangkap Eko di rumahnya. Dari pengakuan Eko, barang tersebut berasal dari RAM warga Probolinggo yang  saat ini belum tertangkap,” tutur Basuki.

Dia menjelaskan, peristiwa pembegalan tersebut terjadi tanggal 26 Desember 2017. Pada saat itu korban berboncengan dengan tunangannya perjalanan dari Malang ke rumahnya di Desa Banyuputih Lor.

Namun di tengah perjalanan tepatnya di Jalan Raya Curah Mayit, korban di pepet oleh 6 orang dengan mengendarai dua sepada motor Honda Beat dan Yamaha Mio.

Pengendara Honda Beat langsung membacok korban namun mengenai helm dan pundak korban.

“Saat korban terjatuh,  salah satu pelaku merampas tas milik tunangan korban, serta mengambil sepeda Motor Honda Vario 150, Nopol N-4492-UV. Setelah itu, para pelaku langsung kabur menuju arah Timur,” terang Basuki.

Polisi mengamankan barang bukti berupaHP merek Xiomi Redmi 4, dan HP Samsung type J One AC.

“Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Satreskrim Polres Lumajang. Dan kami melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang belum tertangkap,” imbuh Ipda Basuki Rahmat.(fat)