Modus Baru Peredaran Narkoba Gunakan Ambulans Desa Ledok Tempuro, Lumajang

0
SOPIR DIBURU: Mobil ambulans Desa Ledok Tempuro, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang yang diamankan di Mapolres Sampang.

SAMPANG-KADENEWS.COM: Pengedar narkoba menempuh berbagai cara untuk mengelabuhi polisi. Terbaru, pengedar narkoba diduga menggunakan mobil ambulans milik Desa Ledok Tempuro, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang.

Setelah dilakukan pengejaran, mobil ambulans itu diamankan oleh jajaran Satreskoba Polres Sampang,  Kamis (30/1/2020) pukul 03.00 WIB.

Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang WS mengatakan, polisi melakukan pengejaran terhadap ambulans yang diduga membawa sabu itu.

Mobil tersebut ditinggal di sebuah rumah di Desa/Kecamatan  Ketapang. Pelaku berhasil melarikan diri.

“Polisi sempat menghadang ambulans yang dicurigai membawa sabu, namun sopir ambulan nekat menabrak polisi untuk meloloskan diri. Sementara barang bukti berupa sabu tidak ditemukan,” ujarnya saat menggelar konferensi pers.

Menurut AKBP Didit Bambang, ini modus baru peredaran narkoba di Kabupaten Sampang, yakni dengan menggunakan mobil ambulan untuk pengirimannya.

“Modus yang digunakan untuk mengamuflase masyarakat, agar aksi aksinya lancar dan  terhindar dari pantauan polisi,” terang Kapolres Sampang.

Untuk itu pihaknya menhimbau kepada masyarakat, agar selalu waspada terhadap narkoba, karena saat ini banyak modus modus yang dilakukan oleh pelaku untuk bisa meloloskan barang haram ini.

“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati, karena pengedar narkoba menggunakan banyak cara. Di antaranya mengunakan mobil ambulans yang telah kami amankan. Tetapi sopirnya masih kita lakukan pengejaran,” ujanya. (fat/ian)