Tragis, Ibu asal Pabean Cantikan, Surabaya Diperkosa di MPU

0
BERTATO : Pelaku pemerkosaan di MPU, Hasanudin (tengah) diamankan Polres Pasuruan. (Foto: a.zainurrifan/ kadenews.com)

PASURUAN-KADENEWS.COM: Polisi meringkus pelaku pemerkosaan di mobil penumpang umum (MPU). Pelakunya Hasanuddin (22) warga Dusun Madurejo, Desa Wonorejo, Kecamatan Wonorejo.

Pemerkosaan itu dilakukan di atas MPU di  Dusun Babatan Desa Bakalan, Kecamatan Purwosari. Korbannya  penumpang MPU berinisial NVA  (29), ibu rumah tangga asal Pabean Cantikan, Kota Surabaya pada 14 Mei 2019 pukul 18.00 WIB.

Polisi menangkap tersangka di Dusun Babatan, Desa Bakalan, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, 16 Juli 2019 lalu.

Pemerkosaan terjadi  berawal korban  dari terminal Pandaan menuju rumah saudaranya di Kecamatan Prigen, dengan menumpang MPU, yang disopiri oleh tersangka Hasanudin.

“Tersangka Hasanudin melakukan kekerasan kepada korban dengan menendang dan memukul korban.  Kemudian merampas HP Oppo A37 milik korban dan kemudian tersangka melakukan tindak pemerkosaan di dalam MPU,” Imbuh Kapolres Pasuruan AKBP Rizal Martono SIK di Mapolres Pasuruan

Menurut Kapolres,  HP milik korban oleh tersangka Hasanudin dijual ke konter seharga Rp 600.000.

Polisi mengamankan barang bukti HP warna Gold milik korban, hasil visum korban, baju korban yang dikenakan saat diperkosa dan MPU N 7635 UT yang disopiri oleh tersangka Hasanudin.

“Atas perbuatanya tersangka dijerat dengan pasal 285 KUHP Subsider 365 KUHP dengan ancaman hukuman selama 12 tahun penjara,” tegasnya. (aza/ian).