Berkelit Saat Ditagih Utang, Cucu Jadi Korban Penculikan

0
Para pelaku penculikan saat di Polres Lumajang. (foto: fat/kadenews)

LUMAJANG – kadenews.com: Kasus penculikan anak berumur 11 tahun yakni bernama M. Saiyen warga Dusun Timur Sawah, Desa Pandanwangi, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, pada Selasa (20/2/2018) sekitar pukul 17.00 WIB akhirnya berhasil diungkap jajaran Polres Lumajang dan Polres Karang Anyar Jawa Tengah.

Ketiga pelaku berhasil ditangkap Polisi di wilayah perbatasan Karang Anyar, Jawa Tengah yakni Lopon warga Dusun Ngunut, Kecamatan Jumantono, Kabupaten Karanganyar, Anang Bowo warga Desa Plosorejo, Kecamatan Matesi, Kabupaten Karanganyar, dan Trondol warga Kecamatan Jumantono, Kabupaten Karanganyar.

Polisi awalnya petugas menangkap dua pelaku yakni Lopon, Anang Bowo Prastowo. Kemudian berhasil menangkap tersangka lagi yakni riyono alis Trondol.

Dari hasil pemeriksaan pelaku nekat menculik anak karena kesal setiap menagih hutang ke rumah tidak pernah ditemui.

“Saya sudah 4 kali datang ke rumah Rozi dari Jawa Tengah, namun tetap saja tidak mau menemuinya. karena tidak bisa menemuinya, cucu Rozi saya bawa kabur dengan harapan dia bisa membayar lunas hutangnya,” kata tersangka kepada petugas polisi.

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Roy Aquary Prwawiro Sastro kepada awak media mengatakan kasus penculikan tersebut dipicu dendam dan utang yang belum dibayar korban.

“Korban punya hutang sebesar Rp 35 juta, dan sudah sempat meminta untuk mengembalikan kendaraannya. Namun hal itu tidak dipenuhi oleh Rozi. Karena Rozi hanya menjadi perantara dalam transaksi jual beli kendaraan tersebut,” katanya.

Aksi penculikan terjadi pada 20 Februari 2018 ketika tersangka dari Solo, Jawa Tengah mendatangi rumah Rozi di Dusun Timur Sawah, Desa Pandanwangi Kecamatan Tempeh dengan maksud menagih hutang, namun Rozi tidak mau menemui sehingga orang tersebut menunggu lama, karena telah menunggu terlalu lama akhirnya cucu dari Rozi bernama M. Saiyen dibawa oleh pelaku dengan alasan untuk mencari keberadaan Rozi. Namun sampai malam hari ternyata, bocah tersebut tidak kembali kerumahnya.

karena merasa cucunya diculik oleh ketiga pelaku, Rozi melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lumajang. Setelah itu pihak Polres Lumajang berkoordinasi dengan Polres Karanganyar, Jawa Tengah, yang akhirnya pada Rabu (21/2/2018) berhasil ketiga tersangka dengan mengamankan barang bukti 1 ( satu ) Unit Mobil Xenia warna Silver Metalik.

Kini ketiga tersangka mendekam disel tahanan Polres Lumajang. Sedangkan Sedangkan bocah yang sempat diculik tiga pria ini sudah dikembalikan kepada keluarganya.(fat)