Maling Spesialis Bobol Rumah Didor

0
TERSANGKA: Slamet Riyadi warga Selok Awar-Awar, Pasirian. (ist)

LUMAJANG-kadenews.com: Polisi menembak kaki Slamet Riyadi (38) warga Dusun Kebonan, Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian. Lantaran, pelaku spesialis bobol rumah ini melawan saat akan ditangkap.

“Pelaku kami tangkap di rumah warga. Namun ketika dilakukan penangkapan pelaku berusaha kabur dengan melakukan perlawanan. Karena itu, polisi melakukan  tindakan tegas terukur berupa tembakan di kaki,” kata Paur Subbag Humas Polres Lumajang, Iptu Basuki Rachmad SH, Sabtu (10/2/2018).

Ketika interogasi penyidik, tersangka mengakui melakukan aksi tindakan kejahatan bersama Kholik dan Nur. “Ketika akan dilakukan penangkapan kedua tersangka tidak berada di rumahnya,” ujarnya.

Basuki Rachmad mengatakan, pelaku ditangkap karena terlibat pencurian sepeda motor Yamaha nopol N-3310-UU, dan HP Vivo di rumah korban, Sri Suryati (38) di Dusun Krajan, Desa Tempeh Kidul, Kecamatan Tempeh pada 18 Maret 2017 lalu.

Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara merusak pintu belakang rumah. Kemudian pelaku mengambil barang-barang korban dan keluar lewat pintu depan.

Pelaku ini merupakan residivis Curas 2004, penadah 2007, dan curat 2012. Polisi menyita barang bukti dari tangan pelaku berupa satu unit Honda Beat, dan buah HP.

“Pelaku kami jerat dengan pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukumannya 9 tahun penjara,” sebut Basuki.(fat/01)