Warga Banyuputih Lor Rampas HP Pelajar Dibekuk

0
TERSANGKA: Feril Eko Wahyudi,28 , menunjukkan polisi handphone yang dicuri dan motor tersangka. (ist)

LUMAJANG-Kadenews.com: Feril Eko Wahyudi (28) ditangkap polisi setelah mencuri handphone milik seorang pelajar.

“Pelaku ditangkap di rumahnya Dusun Krajan, Desa Banyuputih Lor, Kecamatan Randuagung, Lumajang, Senin (29/1/2018) sekitar pukul 18.30 WIB,”kata Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Basuki Rachamd, Rabu (31/1/2018).

Ketika dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan terhadap polisi. Namun pelaku tidak mengakui perbuatannya dan saat diperiksa akhirnya mengakui perbuatannya.

“Pelaku bersama barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Kedungjajang,”ungkapnya.

Aksi pencurian terjadi di Jalan Raya Wonorejo, Dusum Duko, Desa Wonorejo, Kecamatan Kedungjajang pada Sabtu 27 Januari 2018 sekitar pukul 08.00 WIB. Korban adalah seorang pelajar bernama Regita Maulidiya Putri (16).

“Korban ini pelajar, lalu pelaku Feril Eko mengambil paksa handpone milik korban. Pada saat itu korban berboncengan dengan temannya dengan memegang HP untuk membaca WA, ketika tiba di TKP.  Pelaku langsung memepet korban dan langsung mengambil paksa HPkorban. Setelah pelaku langsung lari arah timur,” ujar Basuki.

Polisi mengamankan satu unit handphone merk Samsung J 2 prime, dan sepeda motor Beat warna hitam nopol 3653 U milik pelaku. Feril Eko Wahyudi akan dikenai pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat).(fat)