LUMAJANG-KADENEWS. COM: Oknum guru olahraga di salah satu SMPN Lumajang berinisial TMS diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 14 anak didiknya.
Kini oknum guru Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan itu dinonaktifkan dan ditarik ke Dinas Pendidikan Kota Lumajang
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang Agus Salim membenarkan ada kejadian tersebut. Sementara korban pelecehan yang berani melapor ke pihak sekolah hanya 9 siswi. “Saat ini kemungkinan akan bertambah menjadi 14 orang yang dilecehkan,” ujar Agus Salim, Jumat (29/11/2019).
Kini oknum guru tersebut dan para korban menjalani proses pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Lumajang. Kini masih menuggu hasil pemeriksaan dari inspektorat.
“Benar sekali, korban saat ini juga menjalani proses di inspektorat.. Katanya hanya menciumi siswinya saja, untuk yang lainnya tidak tahu,” Katannya.
Agus Salim mengatakan jika memang bersalah oknum guru yang berstatus Aparatus Sipil Negara (ASN) tersebut harus diberikan sanksi tegas.”Kalau terbukti bersalah oknum guru harus diberikan sanksi tegas,” terangnya.
Kepala Sekolah SMPN Lumajang Sujanar mengatakan, terbongkarnya dugaan kasus pelecehan berawal dari laporan siswi yang menjadi korban pelecehan.
Awalnya korban menyampaikan kepada keluarga soal peristiwa yang dialaminya. Selanjutnya keluarga korban melaporkan oknum guru tersebut ke pihak sekolah.
“Orang tua siswi mengatakan anaknya mendapat perlakuan kurang senonoh. Saat ini yang bersangkutan (oknum guru, red) dinonaktifkan,” katanya. (fat/ian)