Pabrik Digerebek, Ribuan Botol Miras Disita

0
DISITA: Polisi mengaman barang bukti miras yang dikemas dalam kardus.

LUMAJANG-kadenews.com: Satu rumah yang dijadikan tempat pembuatan produksi miras jenis arak, di Desa Sentul, Kecamatan Sumbersuko digerebek jajaran Polres Lumajang.

Informasi yang dihimpun di lapangan, penggerebekan itu bermula informasi dari warga di sekitar lokasi mencurigai aktivitas di dalam rumah sejak 1 minggu , dan merasakan bau menyengat.

Sehingga warga melaporkan ke RT dan diteruskan ke kepala Dusun dan kepala desa untul melaporkan ke Polsek Sumbersuko.

Pihak Polsek dan Polres Lumajang yang mendapatkan informasi tersebut langsung melakukan penyelidikan hingga menggerebek rumah tersebut.

Dipimpin langsung Kabag Ops Polres Lumajang, dan Kapolsek Sumbersuko melakukan penggerebekan pabrik miras jenis arak oplosan yang terdapat di Dusun Kembangan RT 04, RW 09, Desa Sentul, Kecamatan Sumbersuko.

Pabrik arak ini diketahui milik Eko Saputro, warga Tuban yang dibantu 4 pekerja. Dari dalam pabrik yang tertutup dari luar tersebut, setiap hari mampu memproduksi ribuan miras jenis arak. Pabrik pembuat miras jenis arak ini sudah berdiri satu minggu.

Kabag Ops Polres Lumajang, Kompol Eko Hari Suprapto SH mengatakan, dalam penggerebekan ini, Minggu (16/9/2018) sekitar pukul 12.00 WIB, polisi juga meringkus pemilik pabrik arak, Eko Saputro.

Untuk menjalankan bisnis haram ini, tersangka dibantu oleh 4 karyawan. Keempat karyawan tersebut turut diamankan untuk dimintai keterangan di Mapolres Lumajang.

Selain itu, polisi menyita 1.200 botol miras siap edar, 220 botol kosong, 48 buah drum plastik isi bibit miras.

“Kita juga berhasil mengamankan 30 buah drum kosong, mesin penyuling, 2 buah tandon besar, dan tabung gas LPG 5 buah, 4 buah kompor gas,” ungkap Kompol Eko.

Menurut Kepala Dusun Kembangan Mashur, rumah yang dikontrakan ini dari pengakuannya izin ke RT digunakan untuk bisnis belut, akan tetapi baunya menyengat sehingga warga sekitar pun curiga

“Warga yang curiga langsung melaporkan ke ketua RT, dan diteruskan ke saya, sehingga langsung ke Kepala Desa, sehingga kepala Desa melaporkan ke polisi,” ujarnya.

Sementara pantauan di lokasi polisi di bantu warga sekitar langsung membawa ribuan botol miras, dan barang bukti lainnya untuk dibawa ke truk milik warga yang akan dibawa ke Mapolsek Sumbersuko.(fat/ian)