Ngaku Buser Polda Jatim, Culik Warga Minta Tembusan Rp 300 Juta

0
DITAHAN: Tiga pelaku penculikan yang diamankan di Mapolres Lumajang.

LUMAJANG-kadenews.com: Sat Reskrim Polres Lumajang berhasil meringkus tiga orang pelaku penculikan dan percobaan pemerasan yang mengaku anggota Buser Polda Jatim.

Tiga pelaku berhasil ditangkap yakni berisial RH (45) warga Dusun Legong, Desa Dawuhan Wetan, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang, NK (35) Warga Guwosari, Kecamatan Pajangan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, dan ZA (32), Dusun Krajan, warga Dawuhan Wetan, Kecamatan Rowokangkung.

“Pelaku saat ini berhasil diamankan ada tiga orang. sebenarnya pada saat melakukan aksinya pelaku berjumlah lima orang, untuk keduanya saat ini masih dalam pengejaran anggota Resmob Polres Lumajang, ” ujar Wakapolres Lumajang Kompol Budi S di  Mapolres Lumajang. Jumat (29/06/2018).

Wakapolres menjelaskan, kejadian tersebut terjadi Dusun Sruni, Desa Klakah, Kecamatan Klakah, pada Minggu (24/06/20018) sekitar pukul 21.00 WIB sekelompok orang datang ke rumah korban Imam Hanafi (38). Mereka membawa senjata mengaku dari Buser Polda Jatim. Para pelaku langsung menodongkan senjata  dan memukul korban. Selanjutnya, membawa korban dengan menggunakan sebuah mobil Datsun warna grey.

Setelah itu,  pelaku menghubungi istri korban dengan menggunakan HP korban untuk meminta uang tebusan sebesar Rp 300 juta bila menginginkan suaminya selamat.

“Saat itu istri korban tidak menyanggupi dengan uang Rp 300 juta. Setelah itu dilakukan nego dengan uang Rp 100 juta, pelaku pun menyetujuinya,” ujarnya.

Setelah mendapatkan laporan dari korban, Tim Resmob Polres Lumajang dan Polsek Klakah langsung melakukan penyelidikan kurang dari 24 jam pelaku berhasil ditangkap.

“Esok harinya tiga pelaku berhasil tangkap saat berada di SPBU Sukodono, Senin (25/6/2018) sekitar pukul 14.00 WIB. Untuk dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” jelas wakapolres Lumajang Kompol Budi. S.

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran, SH. H. Hum menambahkan tersangka berisial RH mengaku oknum wartawan karena telah ditemukan sejumlah ID Card.

Menurut Kasat Reskrim, ini merupakan salah satu tindakan premanisme di mana pelaku bertindak seolah – olah anggota pers untuk mencari keuntungan pribadi.

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak Dewan Pers dengan ID card yang sudah ketemukan, ” pungkasnya.

Untuk alasan penculikan motifnya adalah duit. Jadi pada saat itu pelaku sempat menanyakan kopi, dan kopinya ini kopi siapa ini masih belum diketahui.

“Apakah kaitannya dia sebagai pemilik kopi, apakah orang suruhan untuk menagih ataukah dia debt collector ini masih dalam pengembangan,” ucap AKP Hasran

Dia menambahkan, selama ini RH memang cukup sering melakukan pemerasan. Modusnya mulai dari mengaku sebagai polisi dari Polda Jatim dan anggota BNN Jatim.

Untuk membuat korbannya percaya, RH sering mengenakan baju bertuliskan Police dan membawa air soft gun yang senjata mirip senjata api milik polisi.

Polres Lumajang akan terus mengembangkan kasus ini, mencari dan menemukan dua pelaku yang belum tertangkap. Dan untuk kepentingan penyidikan para tersangka dilakukan penahanan, dan perkembangan selanjutnya.

Barang bukti berhasil diamankan senjata air gun berikut 6 butir amunisi, 1 lembar kaos hitam bertuliskan police, dan 1 rompi loreng TNI.

“Kami juga mengamankan kain slayer warna hitam batik, 12 lembar ID card pers milik tersangka RH, 1 unit mobil Datsun warna grey nopol DK-856-EK,” pungkasnya.(fat/ian)