Juni 2018 UU Terorisme Tak Disetujui DPR, Jokowi Siapkan Perppu

0
JUMPA PERS: Presiden Jokowi memberi keterangan terkait serangan bom di Mapolrestabes Surabaya. (setpres)

JAKARTA-kadenews.com: Pasca serangan bom di pintu gerbang Mapolrestabes Surabaya, Senin (13/5/2018) pukul 08.50 WIB, Presiden Joko Widodo mengecam tindakan terorisme.

Jokowi menjelaslan setelah kejadian di tiga lokasi di Surabaya kemarin, tadi malam (13/5/2018)  ada satu kejadian lagi di Sidoarjo, dan pagi ini terjadi lagi bom bunuh diri di Polrestabes, Surabaya lagi.

Menurut tindakan ini adalah tindakan pengecut, tindakan yang tidak bermartabat, tindakan yang biadab. “Dan perlu saya tegaskan lagi, kita akan lawan terorisme, dan kita akan basmi terorisme sampai ke akar-akarnya,” ujarnya di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/5/2018).

Presiden merintahkan kepada Kapolri untuk tegas, tidak ada kompromi, dalam melakukan tindakan-tindakan di lapangan untuk menghentikan aksi-aksi teroris ini.

Selain itu, Presiden meminta kepada DPR dan kementerian-kementerian yang terkait, yang berhubungan dengan revisi UU Tindak Pidana Terorisme, yang sudah diajukan pada bulan Februari 2016 yang lalu.

Artinya sudah dua tahun, untuk segera diselesaikan secepat-cepatnya, dalam masa sidang berikut, yaitu pada 18 Mei yang akan datang.

Alasan Jokowi undang-undamg tersebut merupakan sebuah payung hukum yang penting bagi aparat, bagi Polri untuk bisa menindak tegas terorisme, dalam pencegahan maupun dalam penindakan.

“Kalau nantinya di bulan Juni 2018, di akhir masa sidang, belum segera diselesaikan, saya akan keluarkan Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang, Red),” tegasnya.

KORBAN 4 POLISI DAN 6 WARGA SIPIL

Seperti diketahui, serangan bom di pintu gerbang Mapolres Surabaya mengakibatkan empat polisi terluka dan enam warga sipil jadi korban.

Keempat polisi itu adalah Bripda M Maufan, Bripka Rendra, Ipda Umar dan Briptu Dimas Indra. Sedangkan, keenam korban warga sipil di antaranya Atik Budi Setia Rahayu, Raden Aidi Ramadhan, Ari Hartono, Ratih Atri Rahma, Elly Hamidah dan Ainur Rofik.

“Para korban sudah dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Senin (14/5/2018). (bet/ian)