Masuk Tambak Garam Sengketa, Alat Berat Dihadang Warga

0
STOP: Warga menghadang alat berat yang akan memasuki lahan yang masih menjadi sengketa.

PAMEKASAN-kadenews.com: Sengketa lahan tambak garam yang terletak di Dusun Duko Desa Tanjung Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura,  kembali memanas.

Pasalnya orang yang mengaku pemilik sertifikat lahan seluas 15 hektar itu, akan melakukan penggarapan dengan mendatangkan alat-alat berat.

Akibatnya, ratusan warga bersiap-siap melakukan penghadangan terhadap alat-alat berat yang akan didatangkan pemilik sertifikat. Beruntung aparat dengan sigap menjaga lokasi sengketa.

Untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, aparat keamanan menghadang alat-alat berat tersebut masuk.

“Kami menghadang alat-alat berat yang dibawa pemilik sertifikat agar tidak terjadi bentrokan dengan warga,” jelas AKP Sudarisman, Kapolsek Pademawu. Kamis (10/05/2018).

Untuk menjaga agar situasi tetap kondusif, aparat melakukan mediasi kepada para tokoh masyarakat, karena ratusan warga sudah berkumpul di jalan menuju lahan sengketa.
Selain itu, aparat sudah menempatkan anggotanya di beberapa titik rawan di sekitar lokasi.

Menurut Kapolsek, sesuai dengan surat Bupati Pamekasan No. 143/1775/441/111/2007 tanggal (04/10), sampai saat ini lahan tersebut masih dalam proses hukum, dan masih belum berkekuatan hukum tetap.

“Jadi kami hanya mengantisipasi dengan melakukan pendekatan terhadap tokoh masyarakat agar tidak terjadi bentrok,” ujarnya. (bw/ian)