Hari Keempat Operasi Patuh Semeru, Polisi Tilang 991 Kendaraan

0
TINGGAL SIDANG: Polisi sedang menilang pelanggar saat Operasi Patuh Semeru. (Foto: Fat/kadenews.com)

LUMAJANG-kadenews.com: Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang menilang 991 pengendara dalam kurun empat hari Operasi Patuh.

“Selama 4 hari pelanggaran sudah mencapai 991 pelanggaran. Jenis tilangnya beragam,” kata Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Hendry Ibnu Indarto SH. SIK melalui Kanit Turjawali Maryanto kepada Kadenews, Minggu (29/4/2018).

Operasi Patuh dimulai tanggal 26 April dan dijadwalkan hingga 9 Mei 2018.

“Pelanggaran yang ditemukan selama operasi patuh seperti tidak memakai helm, pelanggaran, tidak memiliki SIM, STNK, dan muatan lebih,” tutur Maryanto.

Pelanggar didominasi pengendara roda dua dan tidak memiliki SIM.

Dia mengimbau agar masyarakat selalu taat terhadap aturan berkendara dan menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama saat berkendara di jalan raya.

“Masyarakat harus menyadari bahwa keselamatan dalam berkendara adalah kebutuhan. Maka melengkapi diri dengan helm, surat-surat yang lengkap, serta patuh peraturan bukan hanya saat ada operasi seperti sekarang, namun setiap berkendara,” kata Maryanto.

Bagi masyarakat yang belum memiliki SIM agar segera mengurus pada satuan layanan di Polres Lumajang. (fat/ian)