Biar Kapok, Ratusan Pebalap Liar di Sidoarjo Dihukum Dorong Motor Sejauh ini

0

SIDOARJO – kadenews.com: Jajaran petugas dari Polres Sidoarjo menggelar razia di sejumlah titik yang selama ini kerap dijadikan rena balap liar sepeda motor oleh para pemuda

Diantaranya di jalan arteri Porong, Bypass Juanda, Jalan Pondok Candra, Sumput Sukodono, dan dekat lampu merah di Jalan Jenggolo. Akibatnya masyarakat mengeluhkan aksi trek-trekan di sejumlah jalan itu

Pada Minggu (29/4/2018) dinihari, petugas dari Polres Sidoarjo menggelar razia di Jalan Jenggolo. Hasilnya, razia yang digelar oleh Satsabhara Polresta Sidoarjo itu menemukan 161 pelanggaran.

Rinciannya, 83 sepeda motor protolan dan berknalpot brong, 3 kendaraan tanpa dilengkapi surat alias bodong, dan jumlah tilangan STNK sebanyak 70 pelanggar,

Tak hanya itu, para pelanggar yang mayoritas anak-anak remaja itu juga dihukum dengan cara disuruh jalan kaki sambil mendorong kendaraannya sendiri, dari depan SMAN 1 Sidoarjo menuju Mapolresta Sidoarjo.

“Agar mereka jera dan tidak mengulangi lagi perbuatannya yang membahayakan diri sendiri, mengganggu lalu lintas, serta meresahkan warga,” ungkap Kasat Sabhara Polresta Sidoarjo Kompol Deddy Iskandar.

Razia digelar pukul 01.00 WIB hingga 02.00 WIB. Semua yang ketahuan melanggar itu langsung diamankan oleh petugas menuju ke mapolresta Sidoarjo.

“Mereka yang terkena razia langsung data, difoto, dan diambik sidik jarinya,” lanjutnya.

Setelah jalan Jenggolo, razia juga menyasar lokasi lain yang kerap menjadi arena balap liar. Selain itu, petugas juga bakal melakukan pengawasan di jalan-jalan itu agar tidak dipakai lagi untuk trek-trekan. (dit)