DPR: Asal Tak Dipakai Kawin Lagi, Kesalahan Kelola Dana Desa Dimaafkan

0
Anggota DPR RI Misbakhun saat menyampaikan pidato di pendopo kabupaten Pasuruan.(foto: A. Zainurrifan)

PASURUAN – kadenews.com: Aparat hukum tidak terlalu mudah untuk menindak adanya penyimpangan apabila ada kesalahan dalam mengelola dana desa. Alasannya, program ini masih baru.

Hal ini disampaikan anggota DPR RI Misbahkun saat menyampaikan desiminasi dan program padat karya di pendopo Kabupaten Pasuruan, Rabu (21/2/2018).

“Termasuk dari BPKP, BPK apabila ada kesalahan sedikit saja soal dana desa agar di maafkan. Asal tidak dipakai kawin lagi,” ujarnya.

Misbakhun yang anggota Komisi 11 dari fraksi Golkar menambahkan program dana desa ini masih baru di pemerintahan Jokowi, sehingga perlu dimaafkan, apabila ada kesalahan sedikit saja. Meski begitu kepada kepala desa yang hadir si pendopo menyampaiakan jangan sampai menimbulkan masalah hukum sehingga harus dikelola dengan baik.

“Karena Pak Jokowi membangunnya mulai dari desa. Makanya dananya terus ditambah. Saya berjanji untuk mengawal terus dan bisa semakin meningkat setiap tahun,” kata Misbakhun yang asli Pasuruan.(aza)