24 Januari – 24 Februari 2020

Sebulan Kendaraan Bermotor Dilarang Masuk Kaldera Bromo

0
STOP: Kendaraan bermotor saat car free month dilarang masuk kaldera Bromo.

LUMAJANG – KADENEWS.COM: Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) akan menggelar Car Free Month (CFM) di Kaldera Tengger Gunung Bromo.

CFM bakal melarang mobil ataupun kendaraan bermotor lainnya di kawasan kaldera Bromo. CFM untuk menghormati wulan kepitu atau bulan ketujuh dalam penanggalan masyarakat Tengger.

Kepala BB TNBTS John Kenedie mengatakan, Car free Month akan dilaksanakan mulai dari 24 Januari 2020 hingga 24 Februari 2020. “CFM itu akan berlangsung selama satu bulan. Selama penyelenggaraan CFM, kaldera Gunung Bromo yang meliputi lautan pasir dan kawasan savana bebas dari kendaraan,” ujarnya.

CFM akan diberlakukan 24 Januari mulai pukul 00.00 WIB hingga 24 Februari 2020 pukul 00.00 WIB. Bakal ada batas kendaraan tidak diperkenankan masuk ke Kaldera Tengger / Bromo dan sekitarnya yakni pintu masuk Coban Trisula Kabupaten Malang dan pintu masuk Senduro,  Kabupaten Lumajang di Jemplang.

BAHAS CAR FREE MONTH: Rapat koordinasi pelaku jasa wisata Taman Nasional Bromo Tengger Semeru di Hotel Lava View, Kabupaten Probolinggo pada Rabu (8/1/2020),

Sedangkan pintu Tengger Laut Pasir Kabupaten Probolinggo di Cemorolawang dan pintu masuk Resort Gunung Penanjakan Wonokitri, Kabupaten Pasuruan di Pakis.

“Jadi selepas dari situ diharapkan menggunakan kuda (wajib menggunakan kantong kotoran kuda, red), sepeda, tandu atau jalan kaki,” ujar Kepala Balai Besar TNBTS, John Kenedie dalam pres rilis yang diterima Kadenews.com, Jumat (10/1/2020).

Ia menjelaskan, CFM diberlakukan untuk menghormati wulan kepitu atau bulan ke tujuh dalam masyarakat suku Tengger. Wulan kepitu tersebut merupakan bulan yang disucikan oleh tokoh dan sesepuh suku Tengger.

“Jai walan kepitu itu masyarakat suku Tengger melakukan ‘laku puasa mutih’ untuk menahan sifat duniawi sekaligus mendekatkan diri kepada Tuhan,” tutur John Kenedie.

John menambahkan, penyelenggaraan CFM merupakan tindak lanjut dari kesepakatan forum rapat koordinasi pelaku jasa wisata alam di aula Hotel Bromo Permai pada 24 Januari 2018.

Kemudian, dilanjutkan rapat koordinasi pelaku jasa wisata Hotel Bromo Permai pada 4 Mei 2019 dan pertemuan pembahasan pengelolaan wisata Bromo Tengger Semeru di Hotel Jiwa Jawa pada 18 Juni 2019.

“Pelaksanaan CFM itu lantas disepakati dalam rapat pembahasan di Hotel Lava View, Kabupaten Probolinggo pada Rabu (8/1/2020),” ujarnya. (fat/ian)