Curi Dump Truck di Pasirian, Tertangkap di Jateng

0
TERSANGKA: Agus Riyadi warga Lampung Selatan (Foto: Fat/kadewnews s.com)

LUMAJANG-KADENEWS.COM: Sat Resmob Polres Lumajang dibantu Polsek Jaten dan Resmob Polres Karanganyar, Jawa Tengah berhasil menangkap pelaku pencurian truk di Dusun Danurejo, Desa Gondoruso, Kecamatan Pasirian, Lumajang, Minggu (16/12/2018).

Pelaku bernama Agus Riyadi (26) warga Desa Muara Piluk, Kelurahan Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan dibekuk polisi di sebuah warung di Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

BB: Barang bukti dump truck yang diamankan di Mapolres Lumajang.

“Pelaku berhasil ditangkap anggota Polsek Jaten, pada Selasa (18/12/2018) sekitar pukul 06.30 WIB,” Ujar Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran SH MH.

Dijelaskan, penangkapan tersebut berawal anggota Polsek Jaten melihat dump truck dengan ciri-ciri yang sama seperti yang diinformasikan jajaran Resmob yang berhenti di sebuah warung di Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

“Alhamdulilah Barang bukti yang dicari sudah ditemukan berkat kerjasama dengan Resmob Jajaran Polres Karanganyar. Barang bukti akan dijual di Daerah Karanganyar,” ujar Hasran.

Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolres Lumajang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka diancam Pasal 372 KHUP dengan ancaman kurungan waktu 10 tahun penjara,” ujar AKP Hasran.

Kasat Reskrim menambahkan, penangkapan tersebut berdasarkan laporan korban Hendra Darmawan (28) warga Dusun Sumberkadi, Desa Kalibendo, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang ke Polsek Pasirian.

Pencurian itu, berawal korban menyuruh pelaku Agus Riadi mengambil dump truck di rumah Satuin untuk mengangkut pasir. Ternyata kendaraan tersebut dibawa kabur.(fat/ian)