Ops Semeru, Polres Lumajang Ungkap 18 Kasus dan Amankan 42 Tersangka

0
PERANGI KEJAHATAN: Kapolres Lumajang AKBP Rachmad Iswanusi, S.I.K. saat menggelar press release di Mapolres Lumajang, Kamis (20/9/2018).

LUMAJANG-kadenews.com: Selama 12 hari pelaksaan Operasi Sikat Semeru 2018, Polisi Resort (Polres) Lumajang berhasil mengungkap 18 kasus dan mengamankan 42 tersangka.

“Selama 12 hari dalam operasi sikat semeru kita berhasil mengamankan 9 tersangka dan 25 pengungkapan kasus yang menjadi sasaran operasi sikat,” kata Kapolres Lumajang AKBP Rachmad Iswanusi, S.I.K. saat menggelar press release di Mapolres Lumajang, Kamis (20/9/2018).

Selain berhasil mengamankan 42 tersangka,  polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1 Unit sepeda motor Roda 3, 8 Unit sepeda motor roda 2, 6 celurit, 15 buah HP, dan 5 buah doshbook HP., 2 buah laptop, 1 Unit pompa air, serta 14.000 butir okerbaya/pil double L.

Kapolres Lumajang menjelaskan bahwa sebanyak 42 pelaku ini yang ditangkap selama Operasi Sikat Semeru 2018 berlangsung yakni ada 18 kasus yang dapat diungkap, yaitu terdiri dari 6 kasus TO, dan 12 kasus non TO.

“Ada 6 kasus yang merupakan Target Operasi (TO), artinya keberhasilan Polres Lumajang mencapai 100%, sekaligus meraih peringkat ke-6 prosentase ungkap TO se-jajaran Polda Jatim,” Ungkap AKBP Rachmad Iswanusi, S.I.K.

Operasi sikat ini dilaksanakan selama dua belas hari mulai tanggal 05 September 2018 sampai dengan 16 September 2018 dengan sasaran curas (pencurian dengan kekerasan) curat (pencurian dengan pemberatan) dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor), pemerasan, debt collector, senjata tajam, senjata api, dan bahan peledak.

“Operasi Sikat Semeru merupakan operasi imbangan dalam rangka Operasi Mantap Brata Semeru 2018 untuk menciptakan suasana kondusif jelang Pemilu 2019,” pungkasnya. (fat/ian)