Curi Amplifier di Masjid, Warga Taman Dimassa

0
MENGELAK: Kurniawan pelaku pencuri amplifier saat diamankan dipolsek Kraton. (A. Zainurrifan/ kadenews.com)

PASURUAN- kadenews.com:  Pencuri amplifier di dekat AU Raci, babak belur dihakimi massa. Beruntung, aggota tim Reskrim beserta petugas patroli Polsek Kraton, Polres Pasuruan Kota, segera datang ke TKP di Jalan Raya Banyu Pait, Desa Bendungan, Kecamatan Kraton, Pasuruan.

Sebelum diamankan, pelaku Kurniawan (38) yang diketahui warga Taman, Sidoarjo mencuri amplifier di masjid.

“Pelaku sempat dihakimi massa. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, secepatnya pelaku kami amankan beserta alat dan juga barang bukti yang ada,” kata Aiptu Mohammad Istain selaku KSPKT Polsek Kraton.

Saat diproses anggota tim penyidik, pelaku berkelit tidak melakukan pencurian. Tetapi membeli amplifier dari seseorang yang lagi butuh uang.

Transaksi di sebuah warung sekitar tempat kejadian. Namun pihak kepolisian tidak percaya begitu saja. Apalagi petugas menemukan barang bawaan pelaku yang disinyalir kuat untuk melakukan kejahatan.

“Saya beli tujuh puluh ribu dari kedua orang yang tak dikenal dengan mengendarai sepeda motor. Alasannya butuh uang,” kata pelaku di kantor Mapolsek Kraton.

Barang bawaan pelaku yang ada di dalam tas ransel itu di antaranya palu besar, kunci pas, kunci inggris, pistol plastik mainan, 2 belah pisau, topeng, penggaris stainles steel, besi linggis kecil dan obeng beserta barang hasil curian berupa 2 buah amplifier.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku mendekam di sel tahanan Polsek Kraton dan terancam pasal 362 tentang pencurian milik orang lain dengan pidana penjara paling lama 5 tahun. (aza/ian)