Kepala KUA Wonorejo Dipolisikan karena Masalah Ini

0
Terlapor A Qomaruddin Munif dan Pelapor Walikan

PASURUAN – kadenews.com: A. Qomarudin Munif warga Dusun Genengan Timur, RT04, RW03 Desa Glagah Sari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan yang juga menjabat sebagai Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Wonorejo dilaporkan ke Polres Pasuruan.

Pasalnya, dia diduga melakukan penipuan terhadap Walikan warga Lingkungan Jabon,  001/007 Desa Jogosari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

Walikan didampingi penasihat hukumnya Koko mendatangi Mapolres Pasuruan untuk keperluan panggilan klarifikasi oleh pihak penyidik.

Ia mengaku melaporkan penipuan terkait janji Qomarudin Munif yang katanya bisa memasukkan anaknya menjadi PNS dengan ketentuan bayar Rp 100 juta.  Nyatanya setelah uang diterima, anak si Walikan tak kunjung jadi PNS hingga 8 tahun berlalu.

“Sudah 8 tahun uang dibawa, janjinya bisa masukkan anak saya menjadi PNS. Nyatanya sampai sekarang tak jelas dan uang tidak dikembalikan,” ungkap Walikan dengan nada kesal.

Pelaporan terkait dugaan penipuan ke polisi ini dilakukan 20 Agustus lalu.

Dikonfirmasi soal bawahan yang dilaporkan ke polisi, Kepala Kemenag Kabupaten Pasuruan Asadul Anam mengatakan kasus ini merupakan kasus perorangan yang tidak ada sangkut pautnya dengan Kemenag.

Menurutnya, ini kasus pribadi, sama sekali tidak ada kaitannya dengan Kemenag. Dari sisi administrasi sama sekali tidak ada hubungannya.

“Yang saya sesalkan, kenapa tidak di selesaikan secara kekeluargaan dulu. Padahal pertemuan sudah pernah kita fasilitasi dan sudah ada janji pengembalian uang. Sekarang malah masuk ranah polisi, “ujarnya.

“Kalau seperti ini nama Kemenag jadi terbawa-bawa. Padahal itu kasus lama dan tidak menyangkut Kemenag sama sekali, “sesalnya.

Sementara itu, A. Qomarudin Munif mengaku terkait masalah ini sudah dibuatkan perjanjian. Isinya soal pinjaman dan ia siap mengengembalikan.

Bahkan ia mengaku sudah mencicil pinjaman itu pada sekitar bulan Juni atau Juli lalu sebesar Rp. 20 juta.

“Saya sudah beritikad baik, saya sudah janji mau bayar, saya juga sudah mencicil Rp. 20 juta. Nanti sisanya saya upayakan menjual barang untuk saya bayar. Kok malah dilaporkan ke polisi, “keluhnya. (aza/ian)