Tak Perbaiki Berkas, Bacaleg PKPI Dicoret

0
Ketua KPU Kabupaten Lumajang Siti Mudawiyah, SE

LUMAJANG-kadenews.com: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang akhirnya mencoret bakal calon legislatif (bacaleg) dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Lantaran,  PKPI Lumajang tidak melakukan perbaikan berkas bacalegnya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lumajang Siti Mudawiyah, SE mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan kepada pengurus PKPI Lumajang.

Namun sampai batas waktu yang ditentukan, mereka tidak melakukan perbaikan terhadap berkas bacaleg yang  diajukan sebelumnya.

“Hingga batas waktu yang sudah ditentukan KPU yakni tanggal 31 Juli PKPI sendiri tidak melakukan perbaikan berkas,” katanya, Senin (13/8/2018) ketika dihubungi via telpon.

Karena tidak melakukan perbaikan berkas nantinya daftar caleg dari PKPI tidak dimunculkan di daftar calon sementara (DCS).

“Jadi tidak memunculkan nama calegnya, hanya nomer partainya saja yang dimunculkan,” ujar Siti Mudawiyah, SE.(fat/ian)