KPU Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan Terpilih  Irsyad Yusuf dan Gus Mujib Imron

0
BERITA ACARA PENETAPAN: Ketua KPU Kabupaten Pasuruan Zainul Faizin menyerahkan berita acara penetapan pemenang pilkada kepada Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan M Sudiono Fauzan.

PASURUAN – kadenews.com: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan menetapkan  pasangan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) terpilih  Irsyad Yusuf dan Gus Mujib Imron (Adjib). Pasangan ini melawan bumbung kosong memperoleh  536.721 suara atau 77,54 persen.

Penetapan ini melalui rapat pleno terbuka yang berlangsung singkat. Ketua KPU Kabupaten Pasuruan Zainul Faizin, mengatakan bahwa pelaksanaan pilkada lalu berlangsung dengan aman dan lancar, terima kasih partisipasi semua pihak.

“Melalui rapat pleno terbuka, kami menetapkan pasangan M Irsyad Yusuf-A Mujib Imron sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan terpilih,” kata Faizin.

Ditambahkan lagi, berita acara penetapan, selain diserahkan kepada pasangan terpilih, juga diserahkan kepada DPRD Kabupaten Pasuruan, partai pendukung, Panwas, KPU Jatim dan KPU RI.

Sementara itu, Wabup Pasuruan terpilih, KH A Mujib Imron, mewakili Irsyad Yusuf (Gus Irsyad) yang berhalangan hadir, menyampaikan terima kasihnya kepada semua pihak, karena pilkada di Kabupaten Pasuruan berjalan aman dan kondusif.

“Langkah berikutnya adalah kami akan segera menyiapkan visi-misi untuk dijabarkan dalam kebijakan serta beberapa masukan dari masyarakat, dalam berbagai program kerja yang akan disusun sebagai RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) 5 tahunan. Sehingga program menyejahterakan masyarakat bisa segera berjalan,” pungkasnya. (aza/ian)