Operasi Patuh Semeru 2018 Berakhir

Selama 14 Hari, Satlantas Polres Lumajang Tindak 4.449 Pelanggar

0
RAZIA: Polisi memeriksa surat dan kelengkapan kendaraan bermotor.

LUMAJANG-kadenews.com: Selama  pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2018 yang berlangsung 14 hari, Satlantas Polres Lumajang menindak 4.449 pengendara yang melanggar tata tertib lalu lintas.

 

Dari 4.449 tersebut pelanggaran di dominasi kendaraan roda. Hal ini dikatakan Kepala Bagian Operasional Satlantas polres Lumajang Ipda Joko Triono, pelanggaran kendaraan roda dua selama dua pekan ini mencapai 4.126. Sedangkan mobil pribadi mencapai 158 pelanggar, 76 truk, 83 pick up, dan 4 mobil penumpang umum .

“Pelanggaran mayoritas didominasi tidak memakai helm, tidak memiliki SIM, dan kendaraan tidak sesuai dengan spek (dimodifikasi/protolan) serta anak-anak di bawah umur, serta tidak memakai sabuk pengaman,” ujarnya, Sabtu (12/5/2018).

Joko Triyono menambahkan, target operasi kali ini adalah menertibkan perilaku berkendara masyarakat.

“Tujuan kita meningkatkan angka tertib berlalu lintas. Sebab, kenyataannya, jumlah kendaraan terus bertambah,” tuturnya.

Dia menambahkan, sosialisasi pun terus gencar dilakukan oleh Satlantas Polres Lumajang, di antaranya mendatangi sekolah-sekolah untuk melakukan sosialisasi kepada para pelajar.

“Kami sudah melakukan sosialisasi kepada para pelajar untuk tertib berlalu lintas karena belum waktunya mengendarai kendaraan. Karena mereka adalah penerus bangsa yang harus diselamatkan makanya kami gencar untuk sosialisasi kepada mereka,” ungkap Joko Triyono.(fat/ian)