Kantor Partai Golkar Pamekasan Disegel Lagi

0
AKSI: Massa dari 12 pimpinan kecamatan Golkar yang menyegel kantor DPD Partai Golkar Pamekasan. (Foto:bw/kadenews.com)

PAMEKASAN -kadenews.com:  Setelah sempat disegel beberapa hari  lalu, kini kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Pamekasa di Jalan H Agus Salim disegel lagi oleh para Pimpinan Kecamatan (PK) se Kabupaten Pamekasan kecuali PK Pasean.

“Langkah kami ini sebagai tindak lanjut dari penyegelan atau penguasaan yang telah dilakukan beberapa hari yang lalu,” kata Zainal Arifin Pimpinan Kecamatan Pakong.

Buntut penyegelan kemarin 12 PK dipanggil oleh DPD Golkar Provinsi Jatim  ke Surabaya. Mereks diminta  klarifikasi bersamaan dengan pengurus DPD Pamekasan.

“Saat itu, kami sempat menanyakan statusnya, sah apa tidak sebagai PK, dan provinsi tetap mengatakan jika kami sah sebagai PK. Sementara DPD Golkar Pamekasan menganggap kami sudah diberhentikan dengan mengangkat yang baru,” ujarnya.

Merasa kurang mendapat perhatian dari DPD Golkar Jatim, ke 12 PK kini sedang melakukan proses pengajuan ke DPP Golkar di Jakarta.

Pihaknya merasa ada pembiaran terhadap permasalahan yang sedang terjadi di DPD Pamekasan.

“Apakah Golkar akan tetap di jadikan seperti ini, makanya kami langsung ke DPP sekarang,” ujarnya.

Zainal mengaku tidak ada ambisi jabatan dan ini lakukan hanya semata-mata demi kebesaran Partai Golkar Pamekasan. “Apalagi sekarang menghadapi pilkada, pileg dan pilpres,” ungkap mantan anggota legislatif ini.

Ia berharap dalam penyegelan kedua kalinya ini, DPD Provinsi Jatim dan DPP Partai Golkar mengambil sikap dan tindakan yang cepat agar permasalahan yang terjadi di Pamekasan ada titik terang dan terselesaikan. (bw/ian)