Sepasang Kekasih asal AS Ditangkap Saat Pesta Sabu Bersama Warga Banyuwangi

0
Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti sabu bersama para tersangka, dua diantaranya Warga Amerika Serikat.

BANYUWANGI – kadenews.com: Upaya Satnarkoba Polres Banyuwangi untuk memberantas Narkotika tampaknya tidak ada efek jera. Bahkan, makin menjadi-jadi. Yang terbaru, Satnarkoba Polres Banyuwangi menangkap 5 orang tersangka, dua diantaranya warga asing, yakni asal Amerika Serikat (AS).

Mereka merupakan sepasang kekasih, yakni Christopher Alan dan Michelle Justine. Sedangkan 3 warga Banyuwangi, Sunariyo alias Jack Sakiman (40), warga Dusun Mulyo Asri, Desa Sumber Mulya, Kecamatan Pesanggaran, Hendrix Artrino Nugroho bin Suhartoyo (36) Warga Genitri, Desa Gendoh, Kecamatan Singojuruh dan Nanang Kosim bin Masrur (35), warga Dusun Jogaran, Desa Gumelar, Kecamatan Balung, Jember.

“Mereka itu melakukan pesta sabu,” ujar Kapolres Banyuwangi, AKBP Doni Adityawarman kepada wartawan di Mapolres Banyuwangi, Senin (16/4./2018).

Pengungkapan narkoba jenis sabu ini dilakukan beberapa warga Indonesia dengan dua orang warga asing ini dimana berawal pada Kamis (12/4/ 2018 tersangka Nanang Kosim bersama Christopher Alan dan Michelle Justine menuju ke Banyuwangi dari Jakarta. Kemudian Nanang, Christoper Alan bersama Mihelle Justine naik taksi menuju rumah Hendrix. Setelah sampai di rumah Hendrix, tersangka Nanang Kosim meminta Hendrix untuk mengantar ke salah satu hotel di Pulau Merah Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran.

“Nah, disana tersangkan Nanang meminta Hendrik mencarikan narkotika jenis sabu untuk dikonsumsi bersama tamunya tersebut, yaitu Christopherr dan Mihichelle. Kemudian dari hendrix tersebut menghubungi tersangka Sunaryo. Dan dari Sunaryo hubungan lewat telpon disepakati mereka bertemu dirumah tersangka Sunariyo. Disitulah para tersangka menggelar pesta narkotika jenis sabu dirumah tersangka Sunariyo. Tidak lama petugas dari Resnarkoba Polres Banyuwangi melakukan penangkapan dan penggeladahan ditempat tersebut,” tandas Kapolres Doni.

Sebagai ilustrasi yang bersangkutan beberapa kali melakukan kegiatan yang sama mengkonsumsi obat-obatan dengan tersangka Christopher Aalan di Hawai. Namun ketika ditangkap, para tersangka tidak melakukan perlawanan.
Dalam penangkapan tersebut, polisi membawa barang bukti, yakni dua paket narkotika jenis sabu berat kotor 0.53 gram berat bersih 0,13 gram. Dua buah potongan double tape warna hitam, 3 buah korek api gas, 1 buah bong lengkap dengan pipet kaca terdapat sisa narkotika jenis sabu, 1 buah sedotan terdapat sisa sabu, 1 buah HP merk Samsung warna hitam, 1 buah sepeda motot Honda Beat warna hitam. Barang bukti ini disita dari rumah tersangka Sunariyo dan dari tersangka Hendrix dan dari tersangka Christopher. (har)