Akhir 2018, Semua Puskesmas Harus Dilengkapi IPAL

0
Bupati Bondowoso, Amin Said Husni dan Kepala Dinas Kesehatan setempat, dr. Muhammad Imron, saat meresmikan IPAL Puekesmas Jambesari, beberapa waktu lalu. (Photo: repro/ist)

BONDOWOSO – kadenews.com: Ada kabar gembira dari dunia pelayanan kesehatan di Bondowoso. Apa itu? Semua Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) di Bondowoso akan memiliki fasilitas Instalasi Pengolah Air Limbah (IPAL).

Dengan terbangunnya fasilitas IPAL tersebut maka semua Puskesmas di Bondowoso (25 unit) dinillai telah memenuhi standar pelayanan kesehatan.

“Salah satu standar pelayanan kesehatan yang diberikan oleh Unit pelayanan kesehatan adalah tersedianya IPAL. Jadi, tersedianya IPAL itu bisa dikatakan bahwa hukumnya fardu ain (wajib),” kata Kepala Dinas Kesehatan Bondowoso, dr Muhammad Imron, kepada kadenews.com, Senin (16/4/2018).

Apa arti penting IPAL pada Puskesmas dan Unit Pelayanan Kesehatan lainnya bagi masyarakat?

“Dengan adanya IPAL tersebut maka lingkungan di sekitar Unit Pelayanan Kesehatan tersebut akan terjamin bebas dari kontaminasi limbah medis. Dengan IPAl tersebut maka tidak akan ada serapan zat-zat berbahaya dari limbah medis,” jelasnya.

Menurut Muhammad Imron, saat ini, di Bondowoso terdapat15 IPAl yang sudah terbangun pada Puskesmas di Bondowoso. Sedangkan sisanya akan dituntaskan pada akhir 2018 ini.

Masih menurut pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Puskesmas Maesan ini, pembangunan IPAL pada Puskesmas di Bondowoso dilakukan secara bertahap sejak tahun 2014 lalu.

Keterbatasan anggaran, ternyata masih menjadi kendala pembangunan IPAL di seluruh Puskesmas. Karena, anggaran untuk 1 unit IPAL bisa memakan dana hingga Rp.500 juta.

Untuk diketahui, Pemerintah Pusat mewajibkan setiap rumah sakit dan Puskesmas Dengan Tempat Perawatan (DTP) mengajukan dokumen Upaya Kesehatan Lingkungan (UKL) dan Usaha Pemantauan Lingkungan (UPL). (yw)