30.858 Pemilih di Bondowoso Terancam Kehilangan Hak Pilih, Ini Penyebabnya

0
Petugas KPU Bondowoso sedang melakukan sosialisasi pilkada kepada warga Bondowoso (photo dok. KPU).

BONDOWOSO – kadenews.com: 30.858 Pemilih dalam kontestasi Pilkada Bondowoso 2018 terancam kehilangan hak pilihnya. Alasannya, mereka belum melakukan perekaman e-KTP.

Hal ini terungkap dari hasil pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.

Menurut Sekretaris tim pemenangan pasangan calon bupati dan wakil bupati Salwa – Bachtiar (Sabar), Andi Hermanto, kedua tim paslon bupati dan wakil bupati Bondowoso telah bersepakat dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk Capil) setempat, termasuk KPU untuk bersama-sama mengecek warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih namun melakukan perekaman e-KTP.

“Sampai saat ini, kami belum mendapatkan nama-nama warga yang terdaftar sebagai pemilih namun belum melakukan perekaman e-KTP. Padahal, sebelumnya, Dispenduk Capil berjanji akan memberikan jadwal perekaman e-KTP per kecamatan,” jelas Andi Hermanto, Senin (16/4/2018).

Politisi muda PDI-P ini mengemukakan bahwa kesepakatan antara tim paslon, Dispenduk Capil dan KPU dibuat saat penetapan daftar pemilih sementara (DPS) pada Rabu (14/3) lalu, setelah ditemukannya data pemilih yang belum melakukan perekaman e-KTP.

Apa konsekuensi bagi pemilih yang belum melakukan perekaman e-KTP?

“Kalau sampai hari pencoblosan mereka belum juga melakukan perekaman e-KTP maka hak pilihnya akan hilang. Kami tidak ingin hal itu terjadi,” paparnya.

Pria yang berdomisili di Tenggarang ini berharap bahwa Dispenduk Capil memberikan jadual perekaman e-KTP kepada masing-masing tim paslon bupati dan wakil bupati Bondowoso. Sehingga, tim paslon bisa ikut mengontrol pemilih yang belum melakukan perekaman e-KTP agar bisa memberikan hak pilihnya pada 27 Juni 2018.

“Memang tidak ada kewajiban bagi Dispenduk Capil untuk memberikan data itu kepada kami. Tetapi, berdasarkan kesepakatan, setidaknya Dispenduk Capil komitmen terhadap kesepakatan yang dibuat sebelumnya. ” tuturnya.

Kepala Dispenduk Capil Bondowoso, Muhammad Tamin,belum berhasil dikonfirmasi. Saat dihubungi melalui telepon selulernya maupun melalui pesan singkat di telepon selulernya, pria ini tidak memberikan konfirmasi.

Daftar pemilih sementara pada Pilkada Bondowoso tercatat sebanyak 586.912 pemilih, terdiri dari 282.211 pemilih laki-laki dan 304. 701 pemilih perempuan. Jumlah ini menurun dibandingkan dengan daftar pemilih awal sebelum pencoklitan yang mencapai 640.981 orang.

Data ini akan terus bergerak sampai KPU menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pada 19 April 2018 mendatang.

Bondowoso merupakan salah satu kabupaten di Jawa Timur yang akan menggelar Pilkada Bupati dan Wakil Bupati secara serentak pada Rabu, 27 Juni 2018.

Dua pasang calon bupati dan wakil bupati akan mengikuti kontestasi Pilkada, yakni, Salwa Arifin – Irwan Bachtiar (Sabar) dengan nomor urut 1 dan Ahmad Dhafir – Hidayat (Dhada) dengan nomor urut 2.(yw)