Pengurus Baru Baznas Pamekasan Diminta Tingkatkan Eksistensi

0
SELAMAT: Wakil Bupati Pamekasan Halil melantik kepengurusan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pamekasan periode 2018 - 2023. (Foto: bw/kadenews.com)

PAMEKASAN – kadenews.com: Wakil Bupati Pamekasan Halil melantik kepengurusan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pamekasan untuk masa periode 2018 – 2023. Pelantikan itu berlangsung di Pendopo Agung Ronggosukowati Pamekasan,  Senin (02/04/2018).

Hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD, Forpimda, Plt Sekda, Kepala Kemenag Kabupaten Pamekasan dan beserta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati mengucapkan selamat dan barokah atas dilantiknya pengurus Baznas Kabupaten Pamekasan.

“Semoga dengan dilantiknya jajaran kepengurusan ini akan dapat meningkatkan eksistensi dan peran serta Baznas untuk kemaslahatan ummat dan secara khusus dapat membantu suksesnya Gerakan Pembangunan Masyarakat Islami (Gerbang Salam) yang kita dambakan bersama,” katanya.

Baznas selama ini oleh masyarakat dikenal sebagai lembaga non struktural yang ditunjuk berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

Menurut Halil, pengelolaan zakat selama ini sudah dapat kita rasakan bersama meskipun harus diakui bahwa masih banyak hal yang perlu dioptimalkan, baik dalam pengelolaan maupun pemanfaatannya.

Ia berharap kepada pengurus baru Baznas agar dapat menyiapkan program-prgram kerja sedini mungkin. Termasuk memaksimalkan strategi, memaksimalkan potensi pendapatan dan pemanfaatannya. Apalagi saat ini menghadapi masalah yang cukup komplek terutama yang berkaitan dengan ekonomi, ketenagakerjaan dan kemiskinan.

Semua masalah tersebut tidak mungkin dapat terpecahkan dengan baik jika hanya mengandalkan peran pemerintah. Keberadaan Baznas diharapkan mampu memberikan kontribusi yang maksimal dalam upaya pengentasan tersebut.

“Tata kelola zakat sebagai fungsi utama Baznas dapat menjadi salah satu instrumen kunci dalam meningkatkan perekonomian masyarakat. Sehingga diharapkan dapat membantu beban pemerintah dalam menangani sosial lainnya,” ujarnya.

Lebih lanjut Wabup berpesan kepada pengurus baru agar pertama, mempelajari secara mendalam tentang regulasi yang ada di Baznas. Yang kedua, dalam melaksanakan tugas agar berpedoman pada ketentuan agama dan aturan yang berlaku. “Ketiga bekerja sama dengan berbagai pihak dan komponen masyarakat, serta dapat melaksanakan tugas dengan profesional,” ujarnya. (bw/01)