Polresta Pasuruan Gelar Operasi Teras Biru 

0
MODIFIKASI: Kanit Dikyasa Iptu Komaroedin menegur pengendara Vespa yang menggunanakan zeispan (boncengan samping) .  (Foto: A. Zainurrifan/kadenews.com)
PASURUAN – kadenews.com : Jajaran lalulintas polresta Pasuruan melakukan operasi teras biru (terapi keselamatan berlalu lintas) pagi tadi (13/3/2018). Operasi yang ini bersifat tidak memberikan penindakan tetapi bersifat persuasif kepada pemakai kendaraan bermotor.
Seperti yang disampaikan Kanit  Dikyasa   Sat Lantas Polresta Pasuruan Iptu Kamaroedin AS di Jl.Sumatra Kota Pasuruan telah melakukan terapi keselamatan berlalu lintas (Teras Biru) .
Ia mengajak dan mengingatkan  pengendara yang menerobos rambu larangan masuk dengan menunjukkan kesalahannya. Ini dilakukan agar pelanggar menjadi sadar dan mengerti sehingga ke depan tidak lagi melanggar dengan kasus yang sama.
MELANGGAR: Pengendara yang menerobos rambu larangan masuk pun mendapat teguran dan peringatan.
“Begitu pula pengendara vespa yang dimodifikasi dengan cara yang salah sehingga membayakan diri dan keluarga maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Kasat lantas Polresta Pasuruan AKP Kadek Ary Mahardika, S.H.,S.I.K mengatakan bahwa kegiatan Teras Biru ini adalah bagian program yang perlu ditingkatkan terus kepada seluruh lapisan masyarakat.
“Kami lakukan penyadaran pelangar lalu lintas melalui penyadaran/pembelajaran alam bawah sadar (ESQ Riding). Dan terapi ini adalah salah satu wujud kepedulian Sat Lantas Polresta Pasuruan,” ujarnya.
Ditambahkan  melalui inovasi kreatif ini, dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Pasuruan. (aza/01)