Usai Pesta Miras, Tewas Hanyut di Sungai Mujur

0
TERBUJUR: Mayat korban di dalam kamar jenazah RSUD dr Hariyoto Lumajang usai dilakukan otopsi.(foto: fat/kadenews.com)

LUMAJANG-kadenews.com: Warga Dusun Parasgoang, Desa Pandanarum, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat yang mengambang di sungai Desa Pandanarum, Sabtu (17/2/2018) sekitar pukul 06.00 WIB.

Mayat tersebut ditemukan dalam posisi tengkurap  mengapung di sungai Pandanarum. Penemuan mayat pertama kali ditemukan oleh dua warga yang sedang mencari pasir dan kayu.

Warga yang terkejut langsung berteriak minta tolong. Mendengar teriakan tersebut berdatangan lokasi kejadian. Mendapat informasi adanya penemuan mayat di sungai Parasgoang, Pandanarum,  beberapa saat kemudian petugas Polsek Tempeh tiba di lokasi kejadian.

“Mayat korban langsung di bawa ke kamar jenazah RSUD Hariyoto Lumajang, untuk di lakukan otopsi,” ujar Kabid. Pencegahan,  Kesiapsiagaan dan Logistik BPBD Kab. Lumajang M. Wawan Hadi S, SH.

Mayat  diketahui bernama
Achmad Saiful Rizal (19) Dusun Mujur 2 Desa Lempeni RT 27 RW 07, Kecamatan Tempeh, Kabupaten, Lumajang.

Sebelumnya korban hilang di bawah jembatan Sungai Mujur, Desa Lempeni, Kecamatan Tempeh pada Jumat (16/2/2018) sekitar pukul 18.15.

“Warga dan petugas TRC BPBD Lumajang melakukan pencarian hingga tengah malam tidak berhasil ditemukan. Namun sekitar pukul 06.00 WIB mayat korban ditemukan warga di sungai Parasgoang,” jelas Wawan.

Wawan menambahkan, korban sebelumnya melakukan pesta miras oplosan bersama temannnya di kawasan Jembatan Das Kali Mujur.

Setelah itu imam teman korban membawa rekannya Saiful Rizal di dekat pelengsengan. Kemudian imam berjalan lagi ke arah atas untuk mengambil sepeda motor. Namun saat kembali ke posisi tersebut, Rizal sudah tidak ada di lokasi.

“Setelah itu dilakukan pencarian namun Rizal tidak ditemukan, yang akhirnya ditemukan warga di Desa Pandanarum,” tuturnya.

Tiga teman korban yang habis pesta miras sempat menjalani pemeriksaan penyidik Polsek Tempeh.(fat/01)