Wartawan Tempo Dianiaya, PWI Pasuruan Tuntut Pelaku Dihukum

0
SOLIDARITAS: Puluhan anggota PWI Pasuruan tuntut penganiaya wartawan Tempo Nurhadi diproses hukum.

PASURUAN – KADENEWS.COM : Puluhan anggota PWI Pasuruan menggelar aksi unjuk rasa di Mapolres Pasuruan Jl Gajah Mada dan Makodim 0819 Pasuruan Jl Veteran  Rabu (31/3/2021). Mereka memprotes tindakan kekerasan terhadap wartawan.

Aksi yang diikuti wartawan dari media online, media cetak, TV dan radio ini untuk menunjukkan rasa solidaritas terhadap wartawan Tempo, Nurhadi. Lantaran, dia menjadi korban penganiaayaan dan diancam dibunuh oleh pengawal mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji, 27 Maret 2021.

Awalnya para wartawan berkumpul di kantor PWI Pasuruan di Jl Alun – Alun Utara. Mereka  membawa poster yang menyuarakan keprihatinan terhadap Nurhadi yang melaksanakan tugas jurnalistik harus mengalami tindak kekerasan.

Setiba di Mapolres Pasuruan,  mereka membeber poster yang bertuliskan:
“Pakai Otak, Jangan Pakai Dengkul”, ” Kalau Bersih, Jangan Risih”, “Pakai Nalar, Jangan Kasar”, “Jangan Lagi Ada Kekerasan Terhadap Wartawan”, dan tulisan lain. Intinya PWI Perwakilan Pasuruan, mendesak pelaku penganiayaan terhadap Nurhadi harus diusut dan diproses hukum.

“Insiden kekerasan terhadap jurnalis, sudah sering terjadi. Tapi kami mendesak, Kapolda Jatim agar mengusut tuntas para pelaku penganiaya, agar diproses sesuai hukum,” teriak Ari Suprayogi, jurnalis TV One.

Dalam aksi ini,  PWI Pasuruan berharap, kasus Nur Hadi adalah insiden yang terakhir. Jangan sampai terjadi lagi di kemudian hari. Apalagi, tugas wartawan, dilindungi UU Pers.

“Bagaimana bisa, seorang aparat, justru melakukan tindak pidana. Kami (wartawan, Red) adalah kawan, bukan lawan. Tapi akan selalu melawan, jika ada perbuatan yang dirasa melanggar hukum,” beber Yogi, panggilan akrabnya.
.

Usai orasi, Ketua PWI Pasuruan Joko Hariyanto menyerahkan surat pernyataan sikap terhadap Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Arman. Setelah itu, unjuk rasa bergeser ke Markas Kodim 0819 di Jalan Veteran. Mereka menyerahkan surat pernyataan sikap.

Alasan Kodim menjadi tempat aksi, karena insiden penganiaayaan wartawan, diduga melibatkan oknum. Sementara Kodim adalah teritorial TNI yang ada di wilayah Pasuruan.

Djoko Hariyanto, Ketua PWI Pasuruan menyatakan, aksi ini adalah bentuk solidaritas terhadap kasus penganiayaan Nurhadi.

“Sekarang bukan zamannya main kekerasan. Kami dari insan pers, berpedoman pada UU Pers. Ketika Nurhadi akan mengkonfirmasi tersangka korupsi, ini bagian dari tugas jurnalistik, agar informasi valid. Tapi justru mendapat perlakuan kasar, bahkan mengarah ke pidana. Jelas pelakunya harus diproses hukum, ” tegas Pakde Jek, panggilan akrabnya. (aza/ian)