Menaker: Selama Pandemi, Stop TKA China

0
ONLINE: Halal Bihalal dan Webinar bersama Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah yang diikuti ratusan alumni UINSA, Jumat (29/5/2020).

SURABAYA – KADENEWS.COM : Selama pandemi Covid-19, tidak benar kalau ada tenaga kerja asing (TKA) asal China yang masuk ke Indonesia. Video kedatangan TKA asal China yang sempat viral di medsos itu merupakan kasus lama yang digoreng untuk kepentingan politik.

Hal itu ditegaskan oleh Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziah pada Webinar Seri 2 Ikatan keluarga Alumni Sunan Ampel (IKA-UINSA) Surabaya, Jumat (29/5/2020).

Webinar itu diikuti ratusan alumni UINSA dari seluruh Indonesia dan dipandu moderator H Ahmad Bajuri. Sejumlah tokoh yang hadir di antaranya Plt Ketua Umum IKA UINSA Dr KH RPA Mujahid Anshori dan Sekjen Dr Dwi Astutik, yang juga bakal calon Wali Kota Surabaya.

Menurut Menaker, masuknya TKA asal China itu merupakan kasus lama yang didaur ulang. “Jadi, selama pandemi Covid-19 tak ada tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia. Karena memang tidak Kami perbolehkan,” ujar Ida Fauziah.

ANTUSIAS: Webinar diikuti ratusan alumni UINSA dipandu moderator H Ahmad Bajuri.

Menurut mantan ketua umum Fatayat ini, kementerian yang dipimpinannya memang sempat menerima pengajuan izin sekitar 500 TKA asal China untuk mengerjakan proyek strategis nasional, namun masih belum diizinkan.

Meskipun para TKA itu sudah melengkapi protokol kesehatan. Namun, dengan alasan situasi dan kondisi saat ini yang belum kondusif, pihaknya minta agar menundanya.

Alumni Fakultas Syariah UINSA Surabaya ini menambahkan, bahwa TKA yang diperbolehkan masuk ke Indonesia merupakan tenaga ahli. Umumnya para TKA ini dibutuhkan untuk memasang sekaligus mengoperasikan alat-alat yang didatangkan dari luar negeri. Itu pun untuk proyek-proyek strategis nasional yang memang sudah ada perjanjiannya.

“Jadi mereka di sini selain memasang mesin-mesin yang dibutuhkan, juga melakukan transfer of knowledge kepada tenaga kerja Indonesia,” papar Ida Fauziah.

Wanita kelahiran Mojokerto ini meminta masyarakat agar proporsional dalam menilai TKA yang masuk ke Indonesia. Apalagi jumlah TKA yang masuk ke Indonesia jauh lebih kecil dibandingkan dengan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri.

Tahun 2020 ini jumlah TKA di Indonesia ada 98.902 orang. Sedangkan TKI yang bekerja di luar negeri atau di 12 negara yang memiliki atase ketenagakerjaan ada 1.831.480.

“Rasio jumlah TKA yang bekerja di Indonesia dibanding dengan TKI yang bekerja di luar negeri prosentasenya 5,40 banding 0,007. Artinya, jumlah pekerja migran yang bekerja di luar negeri jauh lebih besar dari pada jumlah TKA yang bekerja di Indonesia,” tegasnya.

Ditambahkan, negara dengan investasi terbesar di Indonesia peringkat pertama diduduki Singapura. Kemudian disusul Cina di peringkat kedua. Tapi, untuk proyek-proyek yang melibatkan TKA asal China sangat sensitif untuk dipolitisir.

Padahal, lanjut Ida, selama TKA itu mengikuti aturan di Indonesia, baginya tidak ada masalah. “Apalagi ini untuk mempercepat proyek strategis nasional yang sudah dicanangkan,” pungkasnya. (jur/ian)