Kurir SS Buron Sebulan, Pulang Kangen Keluarga

0

SURABAYA-kadenews.com: Polisi sudah sebulan memburu Nafar,41, warga Jalan Mustika Baru 109, Surabaya. Karena dia diduga menjual dan menyimpan sabu-sabu (SS).
Setelah kabur sebulan, tak disangka Nafar pulang ke rumah karena kangen keluarga.

Mengetahui Nafar pulang, warga melapor ke Mapolsek Wonokromo.
Tanpa membuang kesempatan, polisi langsung menggerebek rumahnya. Nafar pun tak berkutik, Minggu sore (6/1/2018). Kini dia mendekam di tahanan Mapolsek Wonokromo.

“Tersangka kami tangkap saat istirahat di rumah,” kata Kapolsek Wonokromo, Kompol I Gede Suartika, Senin (8/1).

Dari hasil penggeledahan di kamar tidur tersangka, polisi menemukan satu poket SS 0,32 gram di bawah laci meja dan pipet.

Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Iptu Ristitanto menjelaskan, tersangka ini buron setelah memasok SS kepada Bangka, temannya. “Selain pemasok, tersangka juga pemakai ,” ujarnya.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 112 (1) dan 114 (1) UU RI nomor 35/2009 tentang Narkotika. “Hukumannya minimal enam tahun penjara,” jelasnya. (ika)