Ajukan 113 Pejabat, Hanya 48 yang Disetujui Mendagri Dilantik

0

MALANG-KADENEWS.COM: Bupati Malang HM Sanusi melantik 48 pejabat di lingkungan Pemkab Malang. Pelantikan dalam suasana physical distancing dilakukan di Pendopo Peringgitan Kota Malang, Kamis (30/4/2020) pukul 13.00 WIB.

Empat pejabat baru eselon II B  yang diantik adalah Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Wahyu Kurniawati, S.S. MSi dipromosikan menjadi Kepala BKAD ( Badan Keuangan Aset Daerah ), Camat Singosari Bagus Sulisyawan, AP. MSI bergeser menjadi Sekretaris DPRD, Kabid Usaha Nelayan Kecil Viktor Sembiring SPT. ME dipromosikan menjadi Kepala Dinas Perikanan dan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Dra. Pancaningsih Sri Rejeki.

Dalam sambutannya, Bupati Malang HM Sanusi mengatakan di tengah pandemi Covid-19 para pejabat diminta bekerja lebih optimal lagi sesuai dengan sumpah dan janji yang diucapkan. “Jika anda mengingkari sumpah dan janji tadi anda akan menanggung resikonya sendiri,” tegas Sanusi.

Meski di tengah pandemi Covid-19, pelantikan berlangsung khidmat, semuanya yang hadir memakai masker, termasuk Bupati Malang HM Sanusi dan Ketua DPRD Kabupaten Malang Didik Gatot Subroto.

Sebenarnya Pemkab Malang mengajukan 113 pejabat yang dilantik, namun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hanya menyetujui 48 pejabat.

”Kita ajukan sebanyak 113 ke Kemendagri, yang disetujui 48. Jadi sisanya belum bisa dilantik,” kata Sanusi seusai pelantikan.

Sekedar diketahui, daerah yang hendak melangsungkan Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) secara serentak pada tahun 2020 ini, tidak diperkenankan untuk melakukan rotasi jabatan maupun pelantikan sejak  Januari lalu.

Namun mulai pertengahan April lalu, Kemendagri memperbolehkan adanya pelantikan dan sertijab pejabat di daerah. Hal itu setelah terbitnya surat Mendagri bernomor 821/2842/SJ, yang ditandatangani oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian,14 April lalu.

Proses sertijab tersebut terkesan dipercepat dan tak semua nama pejabat yang dilantik disebut.”Kalau pelantikan seperti ini tidak disebut semua (nama pejabat yang dilantik, red), apalagi karena situasi begini, jadi ujar Sanusi.

 

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah, menjelaskan jika 48 dari 113 yang telah disetujui untuk dilantik tersebut, lantaran mempertimbangkan posisi jabatan yang saat ini mengalami kekosongan.

“Alasannya Mendagri (hanya menyetujui 48) adalah skala prioritas untuk mengisi kekosongan dulu. Kemudian karena ada perubahan nomenklatur OPD pada dinas koperasi dan sekretariat DPRD, maka orangnya harus dilantik kembali,” kata Nurman saat ditemui usai pelantikan.

Mengenai nasib 65 pejabat yang belum dilantik, Nurman mengatakan setelah pelantikan ini dirinya bakal mengajukan persetujuan kembali ke Kemendagri. Tentunya setelah masa pembatasan terkait adanya pilkada di Kabupaten Malang selesai.

Petimbangannya, lanjut Nurman, banyaknya jabatan strategis yang saat ini kosong dan sebagian hanya diisi oleh pelaksanaan tugas (plt). (sam/ian)