Kasus Dugaan Bupati Lumajang Hina Wartawan Terus Diproses Penyidik

0
PROSES HUKUM: Penyidik menyerahkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada Mj Choir (kanan).

LUMAJANG-KADENEWS.COM: Penyidik  Polres Lumajang terus memproses kasus dugaan Bupati Lumajang Thoriqul Haq yang  menghina wartawan sebuah media lokal, Mujibul Choir.

Buktinya penyidik Polres Lumajang mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), beberapa waktu lalu. Surat itu merupakan hak bagi pelapor, Mujibul Choir.

Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Masykur, SH bakal memberikan SP2HP tahap dua. Ini sebagai tindak lanjut dari hasil penyidikan terhadap kasus yang melibatkan politisi PKB yang berasal dari Desa Sukosari, Kecamatan Kunir itu.

“Maksimal 20 hari lagi setelah pemberian SP2HP pertama, kami akan memberikan SP2HP tahap dua, karena itu adalah hak dari pelapor, agar bisa mengerti perkembangan kasusnya,” jelasnya, Senin (10/2/2020).

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Masykur, SH bakal memanggil Kepala Bagian (Kabag) Humas Kominfo dan Kabag Hukum Setda Lumajang, untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan penghinaan tersebut.

Untuk pemanggilan saksi dari pihak pelapor sudah dilakukan dan sekalian pemberian SP2HP yang pertama.

“Kami akan bekerja secara profesional, sesuai perintah Bapak Kapolres AKBP Adewira Siregar SIK M,Si. Kami akan terus berusaha bekerja secara profesional dan transparan,” tegasnya.

Kepala Biro Lumajang media lokal yang wartawannya diduga dihina Bupati Lumajang,  H. Khurul Fatoni, SH sangat mengapresiasi kinerja Polres Lumajang dalam menyikapi laporan wartawannya.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja dari Rekan-rekan polres Lumajang yang profesional dan proporsional dalam menangani pelaporan rekan kami,” ujar pria asal Yosowilangun itu.

Seperti diberitakan, dugaan penghinaan ini berawal saat PKB Lumajang menggelar konferensi pers di kantornya, Jumat (24/1/2020). Saat itu, pengurus PKB membantah isu dugaan skandal mesum salah satu kadernya berinisial AZ seperti yang ditulis Mujibul Choir di medianya.

BERSELISIH: Bupati Thoriqul Haq dan Mujibul Choir

Selain menepis isu itu, PKB juga melayangkan somasi terkait  pemberitaan media yang berjudul ‘Santer Isu Mesum Salah Satu Oknum Anggota DPRD Lumajang Benarkah?’ yang terbit Kamis (23/1/2020) lalu.

Thoriqul Haq sebagai salah satu Kader PKB yang juga menjabat Bupati Lumajang  hadir dalam acara itu. Thoriqul mengatakan oknum wartawan yang menulis itu picik, licik, murahan, dan recehan.

Tak terima dihina seperti itu, Mujibul Choir melalui kuasa hukumnya Mahmud SH dkk melaporkan Bupati Lumajang Thoriqul Haq ke Polres Lumajang.

Bupati Tanggapi Santai

Menanggapi dirinya dilaporkan polisi, Bupati Lumajang Thoriqul Haq menanggapi santai. Ia menganggap jika laporan itu hanya ingin viral dan terkenal saja.

“Ya itu hanya ingin terkenal dan viral saja. Jadi lapor-lapor begitu,” ujar Thoriqul Haq saat ditemui sejumlah wartawan, beberapa waktu lalu.

Menurut Thoriq laporan tersebut bukan hal yang berat dan harus ditanggapi serius. Bupati akan mengikuti sesui prosedur. “Ya biasa duwe rakyat macem-macem, termasuk yang lapor-lapor itu,” ujar alumnus UINSA Surabaya itu. (fat/ian)