Resmob Pasuruan Gerebek Penyimpanan Motor Curian

0
HASIL KEJAHATAN : Barang bukti sepeda motor yang diamankan di Mapolres Pasuruan.(Foto: a.zainurrifan/ kadenews.com)

PASURUAN – KADENEWS COM : Tim Resmob Suropati Polresta Pasuruan
melakukan penggrebekan tempat penyimpanan motor hasil curian di Dusun Sumbersuko Desa Plososari Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan, Kamis (21/11/2019).

Tim Resmob Suropati berhasil mengamankan baranga bukti sepeda motor yang diduga hasil kejahatan yaitu
empat rangka sepeda motor matic
satu rangka sepeda motor Honda Mega Pro. Selain itu, polisi mengamankan tujuh unit sepeda motor, yaitu sepeda motor Honda CBR warna orange, Honda CBR warna merah, Honda Vario 150 warna abu-abu, Honda Vario 125 warna putih, Honda Vario 150 warna putih, Vario 125 warna hitam, Suzuki Smash warna hitam.

Kasubag Humas Polresta AKP Endyk menjelaskan barang bukti dibawa ke Polres Pasuruan Kota untuk dilakukan pengecekan fisik dan identifikasi pemiliknya. “Kami akan mengumumkan identitas sepeda motortor lewat media,” ujarnya. (aza/ian)