Bawa Celurit, Warga Kademangan  Ditangkap

0
DIAMANKAN: Abdullah saat diamankan di Mapolsek Nguling (Foto:a.zainurrifan/ kadenewa.com)

PASURUAN – KADENEWS.COM : Polsek Nguling mengamankan Abdullah warga Kademangan, Kota Probolinggo, Minggu (29/9/2019). Lantaran ia membawa celurit dan dicurigai akan melakukan kejahatan,  Minggu (29/9/2019).

Menurut Kasubag Humas Polres Pasuruan Kota AKP Endik Purnomo, tersangka sekira jam 02. 00 bertempat di pinggir jalan raya Pasuruan – Probolinggo, di depan SMPN 2 Nguling Dusun Sumurwaru Desa Sumberanyar Kecamatan Nguling.

Seseorang mendatangi tersangka untuk menanyakan tujuan berada di tempat tersebut. “Tersangka langsung mengeluarkan senjata tajam jenis celurit. Dan sikap kurang bersahabat,” ujarnya.

Pada saat diminta celuritnya, pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas. Namun berkat bantuan warga sehingga tersangka dapat diamankan.

Membawa senjata tajam tanpa dilengkapi dengan surat izin yang sah sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 2 (1) UU DRT No 12 Th 1951 melanggar pidana.

“Kalau nggak ada niat jahat buat apa bawa celurit. Malam dini hari lagi. Selaku polisi yang sedang patroli tentu saja curiga,” tambah Endik. (aza)