Pengedar Komestik Ilegal asal Surabaya Ditangkap di Lumajang

0
TERSANGKA: Nanik Ismawati diamankan bersama barang bukti. (Foto: fat/ kadenews.com)

LUMAJANG-KADENEWS.COM: Seorang pengedar kosmetik ilegal di Lumajang ditangkap tim Satreskoba Polres Lumajang. Puluhan produk kecantikan diamankan dari rumah pelaku, Rabu (23/1/2019) sekitar pukul 10.00 WIB.

“Pelaku yang kita tangkap yakni Nanik Ismawati (52) asal jalan Manukan Sari 3-A/28 RT 8 RW 4 Kelurahan Manukan Kulon Kecamatan, Tandes Kota Surabaya. Darinya kita amankan produk kecantikan tanpa disertai keahlian di bidangnya,” ujar Kasat Reskoba AKP Priyo Purwandito, Kamis (24/1/2019).

Penangkapan Nanik berawal informasi masyarakat terkait adanya penjualan produk kosmetik ilegal di ‘Play Ground’ dalam Alun-Alun Lumajang, Jl. Alun-Alun Selatan Lumajang.

“Setelah mendengar laporan dari masyarakat, saya langsung memimpin pengecekan terhadap laporan tersebut. Hasilnya, kami mendapati seseorang yang memang tidak memiliki keahlian dan kewenangan untuk memasarkan produk tersebut,” ungkap Priyo.

Dari tangan pelaku polisi mengamanka barang bukti berhasil diamanm 4 cepuk warna putih label “Herbal Masker Payudara” yang berisi serbuk halus warna putih, 9 cepuk warna putih tanpa isi/kosong, 1 buah plastik isi 20 cepuk warna putih dengan label “Herbal Cream Peluntur Lemak”  yang berisi krim warna putih;

“Barang bukti lainnya,  6 buah cepuk ukuran sedang warna putih tanpa isi/kosong, 1 buah cepuk ukuran sedang warna putih “Viva Massage Cream,” terangnya.

Selanjutnya pelaku digelandang ke Mapolres Lumajang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku melanggar Pasal 98 (2 dan 3) Subs 197 Jo 196 UURI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Tersangka tertangkap tangan pada saat kedapatan dengan sengaja tidak memiliki keahlian,” jelas Priyo.

Sementara Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MH MM membenarkan penangkapan tersebut.

“Saya mengimbau kepada para ibu-ibu maupun perempuan yang masih remaja agar lebih berhati-hati dalam pemilihan produk kecantikan. Jangan sampai ingin bersih, malah jadi tambah masalah karena menggunakan produk palsu,” tegas  Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban. (fat/ian)