Satpol PP Amankan PSK,1 Kena HIV

0
PSK : PSK Yang diamankan di kantor Satpol PP Kabupaten Pasuruan. (foto: a.zainurrifan/kadenews.com)

PASURUAN – KADENEWS.COM : Sebanyak 11 pekerja seks komersial (PSK) berhasil diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan dikawasan wisata Tretes, Rabu malam (26/12/2018).

Tidak hanya PSK, Satpol PP juga mengamankan 4 orang penjaga vila. Karena berusaha menghalang-halangi petugas untuk melakukan operasi.

Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, Yudha Tri Widya Sasongko menguraikan, razia PKS itu digelar untuk penegakan Perda Nomor 3 Tahun 2017. Perda itu mengatur tentang penanggulangan pelacuran di Kabupaten Pasuruan.

Dalam razia tersebut, Satpol PP mengerahkan sedikitnya 25 personel. Mereka menyisir sejumlah tempat di wilayah Prigen.

Selain Gang Sono, razia juga dilakukan di wilayah Pesanggrahan. Hasilnya, 11 PSK dan 4 penjaga wisma diamankan.

“Bahkan satu di antara 11 orang itu terindikasi kena HIV. Kami melakukan penggrebekan wisma-wisma. Dari situ, ada sebelas PSK dan empat penjaga wisma yang berhasil kami amankan,” kata Yudha.

Razia itu digelar menjelang akhir tahun. Mereka yang diringkus, kemudian digelandang ke Makopol PP untuk dilakukan pendataan. Selain itu, mereka juga diperiksa kesehatannya.

“Kami bekerja sama dengan Dinkes untuk pemeriksaan kesehatan. Hasilnya satu perempuan yang diduga PSK, positif HIV AIDS,” sambungnya.

Para PSK serta penjaga wisma yang diamankan itu, kemudian diserahkan ke Dinsos. Harapannya, agar mereka mendapatkan pembinaan. (aza/ian)