Dikeluhkan, Truk Muat Tebu Lebihi Kapasitas

0
Kasi Pengendalian Pengawasan UPT LLAJ Jember Neken Tarigan

LUMAJANG-kadenews.com: Warga mengeluhkan banyaknya truk pengangkut tebu yang melebihi kapasitas yang lalu lalang di Kabupaten Lumajang.

Masalahnya, selain laju merambat, muatan yang menjulang tinggi juga membahayakan pengguna jalan lain.

“Muatannya tinggi, mau mendahului ternyata di depan ada lagi, parahnya di tanjakan Klakah dan Ranuyoso, jalannya tidak rata.” ujar Maman

Pengendara yang ada di belakangnya melihat tumpukan tebu di atas truk itu bergerak karena jalan sebagian bergelombang. “Terus terang kami merasa resah dan waswas,” kata Maman seorang pengendara.

Kasi Pengendalian Pengawasan UPT LLAJ Jember Neken Tarigan menegaskan pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Lumajang sudah memberikan warning (peringatan).

Para pengusaha maupun pengemudi angkutan tebu,  untuk tidak bermuatan over atau melampaui aturan sehingga kadang-kadang menimbulkan masalah di jalan.

Neken Tarigan mengatakan tidak segan akan menindak jika ditemukan angkutan yang dinilainya menyalai aturan.

“Kami mengimbau pada pengusaha ataupun pengemudi angkutan tebu, untuk tidak bermuatan over.  Belakangan ini kemacetan di jalan karena terjadi kecelakaaan, ada yang terguling, kena (nyangkut, Red) kabel listrik,” kata Neken Tarigan saat menggelar razia kendaraan bermotor gabungan, Senin (13/8/2018).

Kendati demikian, pihaknya tidak bisa serta merta mengatakan truk dengan muatan tinggi itu melanggar, sebelum dilakukan pengukuran sesuai rumusan yang ada.

“Kalau untuk pelanggaran itu kan pelanggaran teknik cara memuat. Sebenarnya kan ada ukurannya untuk ketinggian muatan itu ada aturannya. Ukurannya lebar bak kendaraan dikalikan 1,7. Jadi kalau ketinggian muatan melampaui hasil  lebar kendaraan dikali 1,7, maka masuk pelanggaran. Kriterianya begitu,  kalau tidak diukur kita kan tidak tahu,” ucap dia.

Hal ini kian menjadi kajian bagi pihaknya untuk terus mengoptimalkan cara menanggulangi persoalan lalu lintas yang belakangan ini menjadi keluhan masyarakat.

“Sebenarnya sudah ada penindakan, kalau ada operasi  pasti kita tindak (pengemudi truk yang melebihi muatannya, Red). Cuma kita tidak bisa setiap hari,” ujar Tarigan. (fat/ian)