Otak Pembegalan Sadis di 45 TKP Ditembak

0
DIPERBAN: Adi Mirzani warga Dusun Pandansari, Desa Jatimulyo, Kecamatan Kunir ditembak kedua kakinya.

LUMAJANG-kadenews.com: Otak sekaligus eksekutor pembegalan di  45 tempat kejadian perkara (TKP), Andi Mirzani ditembak kakinya oleh polisi dari Resmob Polres Lumajang, Minggu (22/7/2018) pukul 23.30.

Berdasarkan informasi yang diterima kadenews.com, Senin (23/7/2018) Adi Mirzani warga Dusun Pandansari, Desa Jatimulyo, Kecamatan Kunir ini ditembak  kedua kaki saat digerebek di sebuah rumah di Dusun Sumberejo, Desa Munder, Kecamatan Yosowilangun.

“Pelaku ditembak karena melawan saat dilakukan penangkapan  dan membahayakan jiwa petugas,” ujar Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran SH, M. Hum melalui Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Catur Budi Baskoro.

DIRAWAT: Adi Mirzani terbaring di Rumah Sakit Bhayangkara Lumajang.

Kemudian pelaku dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Lumajang untuk mendapatkan perawatan. Selanjutnya, Adi Mirzani dijebloskan ke sel Mapolres Lumajang.

Peangkapan ini dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi mengenai keberadaan tersangka.

Adi Mirzani merupakan daftar pencarian orang (DPO) begal yang meresahkan warga.  Sebelumnya lima rekannya telah diamankan lebih dulu yakni Suyono sebagai penadah, Rudi berperan sebagai joki maupun eksekutor, Suyanto berperan sebagai joki, dan Rudi Hariyanto, Dani berperan sebagai joki maupun penjual hasil kejahatan. Kelimanya kini telah mendekam di Rutan Lapas Kelas II B Lumajang.

“Polisi saat ini masih memburu dua pelaku lainnya yang masih belum tertangkap. Mudah-mudahan dua pelaku DPO secepatnya berhasil kita tangkap, ” pungkas Ipda Catur Budi Baskoro. (fat/ian)