Jika Terbukti Money Politics, Paslon 1 Bisa Diskualifikasi

0
KAWAL KASUS MONEY POLITICS: Solikin SH, ketua Tim Sukses Paslon nomor 2 bersama tim advokasi Mahmud SH cs.

LUMAJANG-kadenews. com: Tim sukses pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lumajang nomor urut 2 As’at dan Thoriq, beserta tim advokasi Mahmud Cs, Selasa (26/1/2018) mendatangi kantor Panwaslu Kabupaten Lumajang.

Kedatangan mereka untuk melakukan pengawalan terhadap kasus dugaan money politics yang dilakukan oleh Timses Paslon 1, Thoriqul Haq-Indah Amperawati.

“Kedatangan kami di sini ingin melihat secara langsung proses penanganan dugaan money politics yang dilakukan paslon 1 yang kemarin ditangkap teman relawan di Desa Jatimulyo, Kecamatan Kunir ,” ujar Solikin SH, ketua Tim Sukses Paslon nomor 2.

Menurutnya, kemarin sudah dilakukan gelar perkara, untuk formil dan materil sudah terpenuhi.

“Tentu pertama kami memberi dukungan kepada Bawaslu untuk menindak tegas dengan proses penyimpangan ini. Dan berharap nantinya sesuai undang-undang jika terbukti melanggar harus diskualifikasi kepada paslon nomor 1, ” tegasnya.

Untuk  pelaku money politics tentu harus dilakukan proses hukum karena mereka terkena pidana.

“Bukti sudah cukup kuat, bukan hanya pelaku money politics, tetapi juga yang menerima. Dan bukti lainnya yakni ada stiker nomor urut 1 dan uang 50 ribu,” jelas Solikin.

Ia berharap kepada Bawaslu proses dalam waktu kurang lima hari sudah selesai.

“Karena panwaslu diberi waktu lima hari, tetapi harapan kami secepatnya harus selesai dan dikeluarkan keputusan oleh Bawaslu,” ujarnya.

Lebih lanjut, Solikin bakal membawa kasus ini ke jenjang yang lebih tinggi ke DKPP jika pihak Panwaslu tidak serius menangani kasus temuan dugaan money politics dari paslon 1.

“Kita lihat saja bersama nanti, jika kasus ini diproses tidak sesuai aturan maka kami siap melanjutkan ke DKPP,” tegasnya. (fat/ian)