Soal Mutasi, Plt Bupati Lumajang Cari Kepastian SK Mendagri Yang Asli

0
Plt Bupati Lumajang dr Buntaran

LUMAJANG-kadenews.com Untuk menjaga dan mengembalikan marwah Pemerintahan Kabupaten Lumajang dan menjaga profesionalisme, Plt Bupati Lumajang, dr. Buntaran Supriyanto, M. Kes.  berkomitmen meluruskan sesuatu yang dinilai melenceng di tubuh pemerintahan.

Salah satunya adalah indikasi ketidakberesan dalam hal mutasi ratusan pejabat di lingkungan Pemkab Lumajang, beberapa waktu lalu.

“Saya harus mengembalikan tatanan pemerintahan yang baik dan benar sesuai aturan. Salah satu contoh yang ingin saya luruskan adalah persoalan mutasi ratusan pejabat pemkab sebelum Pak Bupati As’at cuti,” ujarnya.

Menurutnya, ada yang harus diklirkan terkait dengan keaslian SK Mendagri. Apakah SK yang benar dan asli itu 513 pejabat yang dimutasi-seperti yang diberikan ke KPU beberapa waktu lalu, ataukah SK Mendagri yang berisi 563 pejabat yang dimutasi.

Buntaran mengaku tidak ada urusan dengan putusan Panwaslu Lumajang yang mementahkan laporan Andreas Escobar terkait dugaan pelanggaran pilkada dalam hal mutasi yang dilakukan oleh calon bupati incumbent. Itu merupakan wewenang dan ranah Panwaslu.

“Perlu diingat, ini dalam konteks yang berbeda.Tidak ada hubungan dengan laporan itu. Saya hanya ingin pemerintahan ini dijalankan dengan baik dan benar, termasuk dalam hal mutasi harus profesional dan para pejabat yang diberikan wewenang serta amanah untuk menjalankan mutasi harus transparan”, katanya.

Ketika ditanya langkahnya terkait dengan mutasi tersebut, mantan aktivis mahasiswa ini menyampaikan akan terus berupaya mencari kebenaran mana SK Mendagri yang asli.

“Tetap harus dipastikan itu (SK Mendagri yang asli, Red). Karena ini menyangkut kejujuran, loyalitas, dan profesionalisme. Kalau di dalam tubuh kita sendiri tidak jujur, bagaimana mau bersikap jujur dalam pelayanan kepada masyarakat”, ungkapnya.

Sekedar mengingatkan, beberapa waktu lalu, sebelum cuti untuk mengikuti pilkada Lumajang, Drs. Asat, M. Ag calon bupati incumbent, melakukan mutasi terhadap ratusan pejabat di lingkungan Pemkab Lumajang.

Awalnya, jumlah pejabat yang dimutasi dan yang diserahkan ke KPU sebagai dasar penetapan paslon, pada 13 Februari 2018 jumlahnya 513.

Namun, setelah itu muncul angka 563. Baik calon bupati incumbent maupun pihak BKD sempat memberikan alasan, bahwa 513 itu usulan awal. Dokter Buntaran ingin membuktikan keaslian SK Mendagri apakah yang berisi 513 atau 563. (fat/ia)