Polisi Kesulitan Tangkap Pemerkosaan Anak di Bawah Umur Asal Pasean

0
BERI PENJELASAN: Kasat Reskrim AKP Hari Siswo menerima warga Dusun Bajur, Desa Tlonto Raja, Kec Pasean di Mapolres Pamekasan. (Foto: bw/kadenews.com)

PAMEKASAN-kadenews.com:  Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Hari Siswo Suwarno mengatakan, jika pihaknya masih kesulitan untuk meringkus pelaku pemerkosaan anak di bawah umur warga Dusun Bajur Desa Tlonto Raja, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Jum’at (20/4/2018).

“Sampai sekarang kami belum mendapatkan info yang pas tentang keberadaan buron tersebut, akan tetapi kalau sudah ada titik terang pasti kami akan ke sana,” katanya menjelaskan pada pihak keluarga saat menanyakan perkembangan kasus tersebut.

Dalam kasus pemerkosaan yang menimpa Bunga (bukan nama sebenarnya) polisi menetapkan 4 tersangka dan baru 1 tersangka yang berhasil diamankan. Sedangkan 3 lainnya hingga kini masih menjadi buron.

Oleh karena itu, Polres meminta bantuan kepada masyarakat jika memang mendengar tentang keberadaan 3 buron yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) itu untuk memberitahukan ke Polsek terdekat.

Sementara itu, Polres Pamekasan sudah menyebarkan selebaran tentang 3 DPO tersebut ke berbagai tempat dan wilayah jajaran. Namun demikian, menurut Kasat Reskrim dalam penyebarannya, DPO sifat setengah terbuka setengah tertutup.

“Kenapa demikian, karena kalau kita vulgar dan yang bersangkutan tahu malah bisa lari lebih jauh lagi dan tambah dak karukaruan. Jadi ada pihak yang harus dikasih tahu ada yang tidak,” jelasnya.

Lebih lanjut AKP Hari Siswo Suwarno berharap kepada masyarakat jika menemukan kejadian seperti yang menimpa Bunga ini agar secepatnya meminta visum ke puskesmas terdekat, sehingga tersangkanya belum terlalu jauh untuk melarikan diri.

“Jadi jangan menunggu harus dibawa ke rumah sakit hanya untuk mendapatkan visum, di puskesmas terdekat pun visum bisa dilakukan,” tandasnya. (bw/ian)