Minim Partisipasi Masyarakat, Banyak Kasus Kriminal di Lumajang Belum Teru

0

LUMAJANG-kadenews.com: Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Lumajang menilai berbagai kejadian kasus kriminal di Kabupaten Lumajang sangat memprihatinkan. Lantaran, mulai dari kasus curanmor, pencurian hewan hingga kasus pembunuhan banyak yang belum terungkap sampai saat ini.

Hal ini disampaikan oleh Ketua  Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KNPI Lumajang Ahmad Nurhuda atau Gus Mamak, Rabu (17/4/2018).

“Belum terungkapnya sejumlah kasus  karena minimnya tingkat partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat,” ujarnya.

Kondisi ini terjadi,  lanjut Gus Mamak, karena kurang dekatnya masyarakat dengan aparat kepolisian sehingga belum menjadi mitra yang baik.

Menurutnya, aparat kepolisian sudah sigap dalam menangani kasus  tindakan kriminal maupun kasus  lainnya di Lumajang.

Namun masih minim tingkat partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi pada aparat kepolisian. “Mungkin masyarakat enggan dan takut dalam memberikan informasi,” katanya.

Akibatnya kepolisian kesulitan untuk mengungkap suatu kasus atau kejadian dengan cepat.

“Sehingga terkesan lamban di mata masyarakat dalam mengungkap suatu kasus. Karena itu, perlu ada sosialisasi soal arti penting kedekatan kepolisian dengan masyarakat yang masih relatif kecil,” ujar lelaki berkaca mata ini.

Mamak menilai  untuk meningkat partisipasi masyarakat, kepolisian harus menjamin kerahasiaan pelapor.

“Dengan begitu,  masyarakat akan sadar dan ringan memberikan informasi kepada kepolisian terhadap berbagai macam kasus.  Dampaknya, kepolisian akan mudah dalam mengungkap suatu kasus,” jelasnya.

Gus Mamak menegaskan secara keseluruhan berbagai macam kasus di tingkat nasional baik kasus besar maupun kecil mayoritas dalam mengungkap tidak lepas dari informasi masyarakat.

Termasuk berbagai macam kasus di Lumajang pengungkapannya juga harus melibatkan semua elemen masyarakat. Pihak  KNPI Lumajang pun siap dilibatkan demi terciptanya masyarakat yang aman damai.

“Ini harus menjadi evaluasi internal di aparat kepolisian  Lumajang. Hal ini bisa dikomunikasikan agar ke depan lebih baik,” harapnya.

Gus Mamak memaparkan persoalan masyarakat saat ini sangat kompleks secara psikologi masa. Tak menutup kemungkinan, mereka tanpa pikir panjang melawan hukum. “Karena itu, masyarakat perlu disadarkan oleh stakeholder,” ujarnya.

Sekedar mengingat sederet kasus yang belum terungkap di wilayah hukum Polres Lumajang pada tahun 2017-2018, di antaranya sejumlah  kasus pencurian sapi,  pembegalan dan pembunuhan.

Rinciannya, kasus pembunuhan Sulis (50), warga Desa Mlawang Kecamatan Klakah. Dia yang membantu korban begal,  tewas ditangan begal di Jalan Raya Klakah Lumajang, 4 April 2017.

Setelah itu,  kasus Bera Widiati (27) warga Sumberjati yang terkapar di tengah jalan pada Selasa (06/06/2017),  kasus pembunuhan Mattali (62) warga Desa Wonoayu, Kecamatan Ranuyoso tewas ditangan begal. Kejadiannya di  di Jl Raya Ranuyoso depan Masjid Miftahul, Selasa (27/3/2018).

Kasus lainnya,  temuan bom di depan Satlantas serta perusakan Pura Mandaragiri Semeru Agung di Senduro Minggu (18/2/ 2018).

“Kasus terbaru pembacokan di jalan Brigjen Slamet Riadi yang menyebabkan korban tangannya putus setelah ditebas celurit juga belum terungkap,” pungkasnya. (fat/ian)