Curi Motor Tetangga, Kakak-Adik Didor

0
KAKI DIPERBAN: Ahmad Arifin dan adiknya Mahbub mengendarai motor yang dicuri. (ist)

SURABAYA-kadenews.com: Sebagai kakak dan adik, Ahmad Arifin, 33, dan Mahbub, 25, warga Jalan Kebon Dalem Gang 3 nomor 3D ini kompak. Sayang bukan kompak dalam kebaikan, melainkan membobol rumah tetangganya.

Akibatnya, polisi menghadiahi timah panas pada kaki kedua bersaudara yang menggondol sepeda motor korban ini. Polisi menangkap mereka di salah satu penginapan di Jalan Kranggan, Surabaya pada   Minggu (11/2). Penangkapan ini dilakukan setelah  korban, Samsul, 38, warga Jalan Kebon Dalem Gang 3, Surabaya melapor ke polisi. Lantaran motor milik anaknya Honda CBR dengan nopol L  2291 SV raib.

“Setelah olah TKP,  kami mencurigai pelakunya orang dekat. Ternyata pelakunya  juga  membawa  BPKB motor tersebut,” ungkap Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Bima Sakti, Senin (12/2).

Bima mengatakan setelah melakukan penyelidikan, polisi mencurigai pelakunya, Arifin dan Mahbub. Sebab setelah kejadia, keduanya tak pulang ke rumah. “Kami langsung melakukan pengejaran dan menangkap mereka di penginapan ,” ujarnya.

Saat akan ditangkap, kakak-beradik ini sempat kabur dan berusaha melawan polisi. Akhirnya, keduanya dilumpukan dengan tembakan di kaki mereka. Dan polisi berhasil mengamankan sepeda motor korban beserta BPKB-nya.

Berdasar hasil periksaan, lanjut Bima, ternyata pencurian tersebut sudah direncanakan oleh Mahbub. Untuk memasuki rumah korban, Mahbub melewati loteng rumah kakaknya Arifin. Kemudian, Mahbub yang mengajak kakaknya membantu mencuri motor korban yang diparkir di teras.

Bima menjelaskan, setelah masuk melalui loteng rumah korban yang terbuka, Mahbub yang juga DPO perampasan mobil tahun 2016 ini membongkar isi lemari korban dan menemukan l HP, kunci sepeda motor dan BPKB-nya.

Saat Mahbub beraksi, sang kakak bertugas mengawasi sutuasi dari luar pagar. Setelah itu, keduanya membawa kabur motor dan menitipkan di parkiran di RSUD Dr Sutomo.

Namun, sebelum motor dijual ke Madura, keduanya ditangkap di penginapan. “HP korban sudah dijual, laku Rp 300 ribu. Alasan mencuri karena butuh uang untuk balik ke Jakarta,” ujarnya.  (ma/01)