Diduga Bawa Istri Orang, Oknum Anggota FKB Dilaporkan BK

0
MENEMUNI BK: HA Zainuri, Didik dan Nasir saat di gedung DPRD Banyuwangi .(Foto:am/kadenews.com)

BANYUWANGI-kadenews.com: Oknum anggota DPRD Banyuwangi dari Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB), TF dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK).

Oknum berinisial TF diduga membawa kabur istri orang, yakni istri Didik AP, berinisial RE.

Sebelum laporan ke BK, sebenarnya  kuasa hukum Didik, HA Zainuri Ghazali, SH, Sip, MH, MM terlebih melakukan somasi terhadap TF dan dideadline  tertanggal 18 Januari 2018. Lantaran, tidak ada itikad baik, akhirnya Zainuri langsung  melapor ke Polres Banyuwangi.

“Ketua BK Pak Sugirah baru tak hubungi. Dia menyatakan setelah memperoleh surat dari saya, BK melakukan rapat membahas TF. Intinya, BK meresponnya dan hal itu dipasrahkan ke Ruliyono selaku wakil BK,” ujar Zainuri kepada wartawan di Gedung DPRD Banyuwangi, Kamis (18/1).

Kedatangan Zainuri ke DPRD itu akan menemui Ketua BK, H Sugirah, Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara dan Wakil Ketua DPRD yang juga Ketua DPC PKB Banyuwangi, HM Joni Subagio. Namun, hingga siang Zainuri belum juga ditemui siapapun.

“Persoalan ini tetap kami laporkan ke polres. Kedatangan saya menemui BK, Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD yang juga Ketua DPC PKB hanya mengingatkan kalau salah satu anggota dari DPRD terima somasi agar diperhatikan serta diingatkan TF itu,” tandasnya.

“Andaikan nanti ditunggu sampai pukul 16.00 tidak ada yang menanggapi saya nggak ada kepentingan, saya juga bukan orang PKB. Yang pertama sudah saya siapkan pengaduan secara resmi untuk di sidang BK, agar TF berhadapan dengan saya sebagai kuasa hukum yang sah dari Didik orang yang menjadi korban, suami RE yang dibawa oleh TF pada 13 Desember 2018,” papar Zainuri.

Oknum TF nantinya akan dikenakan Pasal 281 KUHP tentang susila, kemudian pasal 284 KUHP, seorang laki yang tunduk terhadap pasal 27 yang sudah terikat perkawinan melakukan gendaan dengan orang lain / istri orang, bisa dilihat pasal 281 dan 283.

“Kenapa saya punya keyakinan seperti itu? Satu, ada bukti yang dipertanggungjawabkan. Yang pertama sebelum peristiwa aib itu terjadi, dia janjian dulu dan WA- nya itu terekam dan tersadap oleh adiknya TF. Dia mau ke mana,  janjinya apa, itu semua ada dan ada di HP saya, sudah saya salin di flashdisk. Kemudian kedua, adanya rekaman ketika ribut di rumahnya satu orang itu dan terekam video, TF bersama istri orang lain,” jelas Zainuri.

Tidak hanya itu, lanjut Zainuri,  ketika diajak pulang baik-baik oleh suaminya, RE itu malah memeluk TF. “Ketiga, bukti sms dari TF kepada H Nasir orang yang membesarkan dan  membantu memasukkan TF ke DPRD. Terungkap, dia minta maaf mengaku itu salah, dia mau bertobat, khilaf, tapi dia tetap seperti itu. Kalau ada itikad baik, mari diselesaikan antar keluarga. TF janji terus,” ujarnya.

“Ternyata apa yang terjadi semua itu dikibuli. Semula TF meminta bantuan seorang kiai di Banyuwangi. Tapi juga dikibuli, dan akhirnya kiai itu menemui TF di rumahnya,  juga tidak ditemui. Sangat memalukan sekali. Apalagi ini sudah di gedor-gedor keluarganya Didik berapa kali. Ada yang bilang TF sembunyi di kandang . Sebenarnya niat baik saya juga berusaha baik karena saya melihatnya sesama politisi. Istrinya TF ada pada waktu itu, malah dia itu maki-maki. Nah, itu, yang kita jadikan saksi di persidangan nanti,” beber Zainuri.

Ketua BK DPRD Banyuwangi H Sugirah ketika dikonfirmasi wartawan mengaku belum menerima surat dari kuasa hukum. “Tapi, kami masih menunggu surat itu, oknum itu akan kita klarifikasi terlebih dahulu,” ujar Sugirah.

Ketua DPC PKB yang juga Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, HM Joni Subagio menyerahkan hal itu kepada BK.

“Ya saya serahkan ke BK, biar BK yang menanganinya,” ujar Joni. Sedangkan Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara enggan mengomentarinya. “Itu ranahnya PKB,” ujar Made singkat.

Oknum anggota DPRD Banyuwangi dari FKB, TF dihubungi melalui sambungan telepon tidak mengangkatnya. Begitu juga dihubungi melalui WA, TF juga membalasnya. (am)